Dikirim Mulai Hari Ini, Siapa Saja Penerima SMS Undangan Vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah?

Kamis, 31 Desember 2020 | 15:51
Arsip pribadi

Pengalaman Remaja Indonesia Berani Divaksin Gratis Sinopharm Buatan China, Risiko Ditanggumg Pemerintah UEA

Fotokita.net - Dikirim mulai hari ini, siapa saja penerima SMS undangan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang siap menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19 di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dirinya akan lebih dulu disuntik untuk menjamin keamanan vaksin.

Baca Juga: Ekspor 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke China, Jerman Kewalahan Tangani Jenazah Korban Corona Hingga Terpaksa Taruh Di Tempat Ini

"Kalau Bapak Presiden disuntik sudah pasti menkes harus disuntik duluan. Cuma yang keliatan media Presiden duluan, tidak boleh menterinya. Karena kita harus menjaga keamanan Presiden, itu tugas kita," ujar Budi dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (30/12/2020).

Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah berusaha maksimal menangani pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membeli dua jenis vaksin dari perusahaan besar dunia yakni AstraZeneca dan Novavax.

Baca Juga: Diborong Indonesia Hingga Bikin Bangga Jokowi, WHO Ungkap Data Mengejutkan Soal Vaksin Sinovac dari China

Budi menyebutkan, pemerintah membeli 50 juta dosis vaksin dari masing-masing perusahaan itu.

Vaksin dari Kanada dan Inggris ini memberikan variasi yang cukup untuk rakyat Indonesia.

Sebab sebelumnya, Indonesia sudah bekerjasama dengan Sinovac, China, untuk pengadaan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ucapkan Kata Terakhir di Depan Kamera Video, Komedian Sebut Hal Ini Sebelum Meninggal Karena Covid-19

"Tahap pertama mengenai penyediaan persetujuan vaksin Insya Allah bisa kita selesaikan satu sampai dua minggu, sehingga kami di Kemenkes bisa masuk ke tahap kedua, bagaimana mendistribusikan vaksin ke seluruh pelosok Indonesia dalam waktu singkat," tutur dia.

Hal paling kompleks nantinya adalah tahap penyuntikan vaksin. Hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri.

Untuk itu, ia meminta semua pihak bekerja sama untuk menyukseskannya. "Kita harus lakukan bersama-sama," tutur dia.

Baca Juga: Lolos dari Masa Kritis Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Akui Kondisinya Tak Seperti Dulu, Sering Alami Gangguan Kesehatan Ini

Kementerian Kesehatan akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada tiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.

Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

Baca Juga: Tanpa Diduga Sang Mantan Datang ke Pernikahan, Mempelai Wanita Langsung Histeris Hingga Pingsan, Ini Kisahnya

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, lewat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Hore! Gaji PNS Naik Drastis Tahun Depan, Ini Besaran Pendapatan ASN yang Dirombak, Minimal Bawa Pulang Rp 10 Juta Tiap Bulan

Kriteria penerima vaksin

Salah satu pasal menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: Aa Gym Positif Corona Usai Alami 2 Tanda Ini, Berikut Gejala Baru Covid-19 Selain Batuk dan Demam

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.

Baca Juga: Sosok Budi Gunadi Sadikin Dipilih Jadi Menkes Hingga Bikin Terkejut, Sosok Ini Malah Kebanjiran Telepon dari Para Dokter

Lalu, siapa penerima vaksin Covid-19 tahap pertama di Indonesia?

Beberapa waktu lalu mantan Menkes Terawan Agus Putranto telah menguraikan persiapan detail untuk program vaksinasi yang terus dilakukan.

Ia menerangkan, penerima vaksin tahap awal diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang berada di garis terdepan dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira, 4 Bantuan Tunai Ini Dilanjutkan di Tahun 2021, Lantas Bagaimana Nasib Subsidi Listrik Gratis PLN?

Selain itu, tenaga pendidik dan pihak-pihak yang melakukan pelayanan publik juga mendapat prioritas.

“Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan,” ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkomarives, Senin (12/10/2020) lalu.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Adik Betrand Peto Cuma Minta Dikirimi Ini Usai Sang Kakak Jadi Artis Kondang, Kesulitan Uang di Tengah Pandemi?

Dok. Shutterstock
Dok. Shutterstock

Ilustrasi vaksin Covid-19

Ada empat kriteria garda terdepan yang disebutkan oleh Menkes Terawan, sebagai berikut:

  1. Medis dan paramedis
  2. Pelayanan publik,
  3. TNI/Polri,
  4. Seluruh tenaga pendidik
Biaya Gratis

Mantan Menkes Terawan juga menegaskan bahwa biaya vaksinasi untuk pihak yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan dan tidak mampu secara ekonomi akan ditanggung oleh Pemerintah.

Hal ini juga berlaku untuk peserta PBI BPJS Kesehatan.

"Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh Pemerintah," lanjut Terawan.

Baca Juga: Bikin Gempar Karena Tangkap 2 Menteri Jokowi, Ini Sosok Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditolak 500 Karyawan KPK Hingga Dinyatakan Bersalah Usai Sewa Helikopter Mewah

Menkes dan jajarannya telah menyiapkan program vaksinasi Covid-19 dan mengambil langkah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Indonesia dan akan segera melakukan simulasi di beberapa puskesmas.

Menurut Terawan, sejak akhir September 2020 juga telah dilaksanakan pelatihan kepada tenaga kesehatan mengenai tata cara vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Akui Pemilik Suara yang Tuding Jusuf Kalla Jadi Dalang OTT Edhy Prabowo, Calon Wali Kota Makassar Kini Kebingungan, KPK Diminta Segera Lakukan Ini

Menkes juga mengajak tiga produsen vaksin, yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac untuk melakukan kerja sama transfer teknologi dengan Bio Farma dan kerja sama riset termasuk uji klinis dengan lembaga penelitian medis yang ada di Indonesia.

"Bio Farma merupakan salah satu dari sekitar 29 produsen vaksin / 22 negara di dunia yang telah memperoleh Prakualifikasi Badan Kesehatan Dunia (PQ WHO) sehingga dipercaya dapat memenuhi kebutuhan vaksin di lebih dari 150 negara," ungkap Terawan.

Baca Juga: Pamer Foto-foto Selfie Saat Gendong Sang Buah Hati, Penampilan Baru Puput Nastiti Devi Curi Perhatian, Istri Ahok Disebut Pandai Lakukan Ini

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma