Fotokita.net - Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 berkurang, ternyata ini penyebab subsidi gaji belum ditransfer ke rekening BCA BRI Mandiri dan BNI.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun masih akan menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji.
Hal ini disampaikan Anwar setelah adanya pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gajipada penyaluran termin kedua.
"(Penghasilan) di bawah Rp 60 juta masih dapat bantuan subsidi gajiatau upah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Dia mengatakan, penyaluran bantuan subsidi gajitermin II berbeda dengan termin I.
Sebab data penerima subsidi gajitermin II diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, KPK, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anwar menambahkan, data penerima subsisi gaji termin II dicek pajak penghasilan (PPh) dan gaji pokoknya oleh DJP.
Syarat penerima subsidi gajiada di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
"Dilihat dari gaji pokok dan PPh. Selama (gaji) masih di bawah Rp 5 juta tetap dapat," jelasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gajiatau upah tahap kedua pada termin II kepada 2.713.434 penerima.
Dengan disalurkannya tahap II ini, maka total yang telah disalurkan oleh Kemenaker sebanyak 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun.
Ilustrasi BLT BPJS atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.
Jumlah Penerima BLT Karyawan Gelombang 2 Berkurang
Jumlah penerimaBLT karyawan gelombang 2dipastikan berkurang dari termin I.
Pengurangan jumlah penerimaBLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Anwar Sanusi.
Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapatBLT karyawan gelombang 2adalah golongan wajib pajak.
Kepastian ini disampaikan Ida Fauziah.
"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.
Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.
Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerimaBLT karyawan gelombang 2.
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.
Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima BLT karyawan.
Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru.
Apa itu rekening biru? rekening biru adalah rekeningnasabah yang digunakan untuk meminjam dana dari bank.
Jenis rekening lainnya, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir.
Baca Juga: Cek Rekening Besok, BLT Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Lihat Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Terakhir nama rekening calon penerimaBLT Karyawantidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gajibermasalah.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gajiuntuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.
Setidaknya ada tiga penyebab BLT karyawan gelombang 2belum ditransfer ke rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.
Seperti diketahui, pihak Kemnaker mengumumkan lagi pencairan BLT karyawan gelombang 2 tahap 2 melalui Instagram resmi mereka pada Sabtu (14/11/2020).
Namun, sejumlah pekerja masih ada yang mengaku belum menerima BLT Karyawan gelombang 2 seperti yang diumumkan Kemnakertersebut.
"Mandiri blm cair kpn yaa???"
"kantorku rekening BCA blm cair nih padahal termin 1 aku trima tahap pertama loh"
"BNI blm"
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyebab BLT karyawan gelombang 2belum ditransfer menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Berikut rangkumannya dilansir dari Kompas.com dalam artikel'BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker'
- Harus melalui verifikasi dan validasi
Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.
- Pemadanan data
Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.
"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.
"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnakerbersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.
Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.
Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gajiRp 600.000 per bulan, maka pencairanBLT karyawan gelombang 2akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
- Pencairan bertahap
Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gajigelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.
Jadi, sebaiknya tak perlu resah jikaBLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.
Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.
Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.
Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT karaywan gelombang 2 mencapai Rp 5,8 triliun.(*)