Sengaja Buru-buru Kuasai Isi UU Cipta Kerja Karena Uang, Hotman Paris Malah Ingatkan Buruh Penolak Omnibus Law: Hati-hati Bisa Makin Meluas

Jumat, 09 Oktober 2020 | 08:47
TRIBUNNEWS

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Fotokita.net - Sengaja buru-buru kuasai isi UU Cipta Kerja karena uang, Hotman Paris malah ingatkan buruh penolak Omnibus Law.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tuturnya.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja.

UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

Pada Kamis (8/10/2020), kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi demo hari ini sempat berujung ricuh hingga menyebabkan pengrusakan fasilitas publik di antaranya Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia dan pos polisi lalu lintas di Simpang Harmoni.

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan oleh buruh ataupun mahasiswa.

Menurut Yusri, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Baca Juga: Bisa Diperintah Jokowi Sewaktu-waktu, Begini Deretan Kehebatan Pasukan Paling Elit TNI yang Jadi Kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

WARTAKOTA
Angga Bhagya Nugraha

Situasi Halte Tosari dibakar massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Yusri dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko tersebut merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

THE JAKARTA POST
SETO WARDHANA

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHA

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengingatkan warga Indonesia terhadap waspada terhadap penularan wabah corona atau Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris di tengah terjadinya gelombangdemonstrasi kelompok buruh di berbagai daerah untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hotman menilai, kerumunan berpotensimembuatklaster baru penyebaran Covid-19. Menyusul hingga kini kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukan tanda-tanda membaik.

Baca Juga: Terbongkar, Pakai Baju Hitam Hingga Susupi Demo UU Cipta Kerja, Ini Motif Kelompok Massa yang Sengaja Bikin Rusuh Aksi Buruh

"Kepada warga Indonesia, hati-hati dengan semakin banyaknya demo, makin banyak kumpul corona bisa semakin meluas," tutur Hotman dalam video yang diunggahdi akun Instagramnya, Kamis (8/10/2020).

Hotman mencontohkan, di Amerika Serikat setiap ada demonstrasi atau peringatan hari bersejarah pasti menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Namun, klaster baru itu baru terdeteksi seminggu setelah demonstrasi berlangsung.

"Itu yang terjadi di Amerika. Setiap ada kumpul di Amerika atau acara demo, atau hari peringatan hari bersejarah, biasanya seminggu kemudian positif corona meningkat. Hati-hati bahaya," tutur Hotman sambil telanjang dada.

Baca Juga: Demo Buruh Berujung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Disusupi Massa Baju Hitam, Kelompok Ini Disebut Biang Keroknya

TRIBUNNEWS
HERUDIN

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sebelum itu, Hotman mengaku usai bergadang menyelesaikan pekerjaannya di rumah. Dia menunjukan ruang kerjanya yang memperlihatkan sebuah tumpukan kertas.

"Hotman kerja dari jam 3 subuh di teras rumah, tuh lihat tuh banyak kasusnya tuh (menunjuk tumpukan kertas). Hotman dikawal pasukan India, ayo kerja keras itu ada Undang Undang Omnibus Law, tuh tebel banget tuh Undang Undang Omnibus Law, perkara bisnis Hotman sangat besar-besar ya, perkara Hotman sangat besar-besar, namun tetap tidak menyerah bekerja terus," tukasnya.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu. Rencananya, elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.

Baca Juga: Mahasiswi Nekat Tenangkan Pedemo di Dekat Istana Negara, Jokowi Malah Blusukan ke Kalimantan, Buruh Meradang: Katanya Presiden dari Rakyat...

Hotman ParisHutapea diminta membantu kaum buruhselepas membagikan video dirinya yang mengaku telah menguasai materi Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Dalam video yang dibagikan di akun @hotmanparisofficial baru-baru ini, Hotman mengaku dirinya buru-buru mempelajari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tak butuh waktu lama, ia mampu menguasai materinya.

"Saya sudah membaca Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya sambil menunjukkan kamera ke arah draft UU Cipta Kerjadi hadapannya seperti yang dilihat,Kamis (8/10/2020).

"Omnibus law baru sehari (disahkan) saya sudah menguasai isinya," sambungnya.

Sementara dalam unggahan lain, pria kelahiran Sumatera Utara itu mengungkap alasannya mempelajari Omnibus Law dengan cepat.

Bukan tanpa sebab, Hotman buru-buru menguasai peraturan tersebut lantaran menemukan celah bisnis.

"Kenapa Hotman buru-buru mempelajarinya? Because this is money, ini adalah uang," kata pria 60 tahun tersebut.

Menurutnya, setelah UU Cipta Kerja disahkan, akan banyak klien yang berdatangan untuk menanyakan isi peraturan itu kepadanya.

Baca Juga: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Emak-emak Ini Merengek Minta Anaknya Dikembalikan Usai Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Untuk itu, ia beranggapan harus bisa menjelaskan peraturan tersebut dengan baik sehingga klien akan memberikan bayaran setimpal.

"Sebentar lagi klien akan bertanya 'undang-undang apa yang diubah?'. Tentu kalau klien bertanya, harus bayar honor," paparnya.

Sontak unggahan Hotman Paris soal dirinya yang mengaku telah menguasai materi UU Cipta Kerjamengundang atensi warganet.

Tak sedikit yang menanyakan pandangan Hotman terkait peraturan tersebut. Namun ada pula warganet yang meminta Hotman untuk membantu para buruh yang menolak keras Omnibus Law disahkan.

"Bang Hotman yang terhormat tolong bela kami sebagai wakil rakyat sebagai rakyat kecil yang direnggut paksa kebebasan berpendapat oleh dewan perwakilan rakyat. Tolong sampaikan aspirasi kami bang. Tolong kami sebagai buruh kerja sangat sakit hati membaca RUU yang disahkan oleh DPR,"tulis @cc__***.

Baca Juga: Demo Ricuh Hingga Bakar Pos Polisi di Dekat Istana Negara, Ternyata Jokowi Malah Pergi Ke Tempat Ini, Sengaja Hindari Massa Buruh?

"Bantulah kami kaum buruh bang @hotmanparisofficial,jasa abang akan dikenang seumur hidup. RUU Cipta kerja harus dibatalkan karena sangat merugikan pekerja,"kata @anita**8.

"Om hotman tolong bantu rakyat batalkan UU Omnibus law ini om,"terang @sand***.

Sejak dibagikan unggahan Hotman Paris tersebut telah disaksikan lebih dari 900 ribu kali.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma