Terkuak, Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tapi Jokowi Malah Blusukan Ke Sini Saat Puncak Demo Buruh

Kamis, 08 Oktober 2020 | 09:07
Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan nasional dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Lokasi yang pertama ditinjau untuk menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa tersebut terletak di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup

Fotokita.net - Terkuak, sosok ini disebut sebagai pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, tapi Jokowi malah pergi keluar Jawa saat puncak demo buruh.

Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Pandjaitanternyata orang pertama kali yang mencetuskan UUOmnibus LawCipta Kerja yang tengah menjadi sorotan saat ini bukanlah PresidenJokowi.

UUOmnibus Lawdianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Ada beberapa poin yang ditentang oleh publik terkait UU Cipta Kerja.

Bahkan protes bukan hanya datang dari kalangan buruh, saat pengesahan di DPR RI ada dua fraksi yang walk out dari ruang sidang lantaran tidak sepaham dengan manyoritas suara di parlemen.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

Dua fraksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.

Kembali lagi pada pencetus UUOmnibus Lawyang tengah menuai polemik saat ini.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sosok yang mencetuskan UUOmnibus Lawtersebut secara gamblang.

Nama yang disebut Luhut adalah Dr.Sofyan DjalilSH, MA, MALD.

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Sofyan Djalil lahir di Aceh Timurpada tanggal 23 September 1953.

Dialah yang disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitanpertama kali yang mengenalkan istilah Omnibus Law hingga kemudian direalisasikan saat ini.

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.

Luhut mengatakanOmnibus Lawdisusun agar bisa diterima oleh semua kalangan.

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

Baca Juga: Pemicu Demo Berujung Rusuh Disebut Bukan Berasal dari Buruh dan Mahasiswa, Download PDF Isi Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja Di Sini

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain.

Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Lawini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer Hari Ini, Cepat Cek Rekening Mandiri, BNI dan BRI, Begini Cara Mudahnya

ANTARA FOTO/Fauzan

Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika menapaki pendidikan di Amerika Serikat (AS).

"IstilahOmnibus Lawini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini adaOmnibus Law'," ucap Luhut.

Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan Terburu-buru, 2 Tukang Kritik Jokowi yang Baru Dapat Bintang Jasa Beri Respons Begini: Bisa Salah Resep

"Tidak ada dalamOmnibus Lawyang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan. Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, pembahasanOmnibus LawUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

Kala itu dia menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.

Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.

Baca Juga: Bisa Diperintah Jokowi Sewaktu-waktu, Begini Deretan Kehebatan Pasukan Paling Elit TNI yang Jadi Kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo(Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruhdi Istana Kepresidenan, ketikaOmnibus Lawhendak disahkan DPR RI.

"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presidenkurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Antara Foto
Antara Foto

Presiden Jokowi menerima dua pemimpin serikat buruh ke Istana, yakni Presiden KSPI Said Iqbal beserta Presiden KSPSI Andi Gani.

Presiden Joko Widodo, Kamis (8/10/2020), dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional alias food estate.

Demikian disampaikan Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

"(Rabu) sore hari, Presiden terbang ke Yogya untuk kemudian melanjutkan perjalanan via darat ke Solo.

Malam harinya dari Solo, Presiden kembali ke Yogya untuk menginap di Istana Kepresidenan Gedung Agung bersama rombongan," kata Bey.

Baca Juga: Biasanya Manis di Depan Kamera, Ruben Onsu Mendadak Mencak-mencak Pada Anak Laki-lakinya yang Mulai Puber, Thalia: Onyo Jangan!

"Baru Kamis besok (hari ini), Presiden diagendakan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk meninjau program food estate," lanjut dia.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kalimantan Tengah berlangsung di tengah aksi mogok kerja nasional buruh yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Diketahui, salah satu titik yang akan disambangi para buruh adalah Istana Kepresidenan Jakarta.

Kendati demikian, Bey membantah bahwa kunjungan kerja Presiden Jokowi ini dilakukan lantaran adanya demonstrasi buruh yang rencananya dilakukan di depan Istana.

Baca Juga: Gagal Laporkan Najwa Shihab ke Polisi dan Dewan Pers, Begini Sosok Ketua Relawan Jokowi yang Pernah Nyaleg Lewat Partai NasDem

"Tidak, agenda Presiden untuk (mengunjungi) food estate sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok," kata Bey.

"Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO, ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi.

Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres food estate ini," lanjut dia.

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Seorang buruh membawa poster protes dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Dalam aksinya itu ribuan buruh menolak omnibus law draf pemerintah dan menuntut agar PHK massal dampak COVID-19 dihentikan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, puluhan pemimpin konfederasi dan federasi serikat pekerja sepakat untuk melakukan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Lokasi unjuk rasa di Jakarta akan difokuskan di Istana Negara, Gedung DPR, kantor Kemenko Perekonomian, dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Anak Jokowi Santai Bayar Cicilan Kredit Rumah, Pangeran Cendana Ngamuk Dilarang Jalan-jalan ke Luar Negeri Hingga Sewa Pengacara Mahal

Sementara itu, aksi unjuk rasa di kabupaten/kota lainnya akan dipusatkan di kantor gubernur atau DPRD setempat.

"Ketika aksi-aksi yang kami lakukan tidak ditanggapi, puncaknya kami akan melakukan mogok nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagaimana kami jelaskan di atas," ujar Said.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma