Follow Us

UU Cipta Kerja Disahkan Terburu-buru, 2 Tukang Kritik Jokowi yang Baru Dapat Bintang Jasa Beri Respons Begini: Bisa Salah Resep

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:53
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.
ANTARA FOTO/Fauzan

Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Fotokita.net - UU Cipta Kerja disahkan terburu-buru, 2 tukag kritik Jokowi yang baru dapat dapat Bintang Jasa beri respons begini: bisa salah resep.

DPR RI dan Pemerintah akhirnya resmi menyetujui dan mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (5/10/2020), kemarin.

Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menjadi kontroversi dan mendapat penolakan dari para buruh pekerja.

Para massa buruh pun kemudian menggelar aksi demo penolakan.

Baca Juga: Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pengesahan RUU Cipta Kerja menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah Indonesia dan anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia.

"Mereka yang menentang substansi Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan."

"Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam," ujar Usman Hamid, melalui keterangan resmi di laman www.amnesty.id, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Usman menilai seharusnya serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil dilibatkan secara terus-menerus dalam pembahasan Undang-Undang ini sedari awal.

Karena kelompok-kelompok inilah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya Omnibus Ciptaker.

Menurutnya, pengesahan RUU Cipta Kerja akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja, dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest