Fotokita.net - Selain kabarkan BLT subsidi gaji gelombang 2 cair di Oktober 2020, Menaker Ida Fauziyah bawa angin segar buat guru honorer dan guru agama, tapi...
BLT subsidi gaji atau bantuan Rp 600 ribu diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BLT subsidi gaji atau bantuan Rp. 600 ribu diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang atau termin kedua pada akhir Oktober, atau paling lambat awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.
Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.

:quality(100)/photo/2020/06/09/3604455069.jpg)
(Ilustrasi) Guru honorer yang gajinya hanya Rp 200 ribu per bulan
Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020. Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.
Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.
Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.
"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kara Ida.
Angin segar menghampiri para guru honorer serta guru agama. Pasalnya Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauzyah memastikan bahwa kedepannya keduanya akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah pusat.
Namun untuk penyalurannya tidak dilakukan oleh instansi BPJS Ketenagakerjaan, melainkan ditangani langsung olehKementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
"Selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, ada sektor lain yang juga lain yang sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorerdan guru agama," ujar Menakersaat konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Sementara untuk jumlah keseluruhan guru honorerdan juga guru agamayang akan mendapatkan subsidi gaji sebanyak 1,6 juta orang.
Akan tetapi Ida belum dapat memastikan berapa jumlah pasti subsidi gaji yang akan didapatkan oleh guru honorer dan guru agama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.
Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.
Skema bantuan kepada guru honorerakan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.
"Ada program untuk guru honorer1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).
Sementara itu terkait realisasi program subsidi gaji untuk karyawan swasta, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan telah disalurkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen. Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020. Adapun pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji karyawan swasta pada 2020.