Padahal Cuma Isi NIK KTP dan KK, Tapi Kenapa Banyak yang Gagal Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta? Ternyata Inilah Alasannya

Sabtu, 26 September 2020 | 06:46
Kompas.com

Ilustrasi input nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan tunai Rp 3,55 juta dari pemerintah.

Fotokita.net - Padahal cuma isi NIK KTP dan KK, tapi kenapa banyak yang tak bisa terima bantuan tunai Rp 3,55 juta? ternyata inilah alasannya.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang 10 pada Kamis (24/9/2020).

Pasalnya, PMO masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9 lantaran jumlah peminatnya yang mencapai 5,9 juta orang.

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Baca Juga: Sebentar Lagi Dibuka, Cuma Isi NIK KTP dan KK Bisa Ikutan Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Simak Cara Suksesnya

Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10.

Sebab, institusi tersebut masih fokus melakukan seleksi gelombang 9.

"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.

Baca Juga: Syok Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Pedagang Jamu Ingin Lakukan Hal Ini Usai Ketiban Rezeki dari Pemerintah

Adapun dalam gelombang 10 ini jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.

Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.

Sementara itu, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.

Baca Juga: Kabar Baik, Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 2,8 Juta Rekening, Tapi Kenapa Ada yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 1-3?

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia kepada Kompas.com.

Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO.

Alasannya, para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

Baca Juga: Mas Menteri Terima Kasih Bantuan Kuota Sudah Masuk, Tapi Anak-anak MTs Ini Berebut Pinjam Hape Kamera Hingga Tak Sempat Jawab Soal Ujian

dok. Tribunnews.com

Upload foto KTP dalam pendaftaran kartu prakerja.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Dibuka, Tapi Mau Dapat Uang Rp 50 Ribu Nggak Pake Ribet? Cepetan Klik https://dashboard.prakerja.go.id

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.

Baca Juga: Cuma Pasrah Tertangkap Kamera, Begini Alasan Netizen Ogah Bela Wanita Berkemben Usai Dapat Perlakuan Menjijikan dari Pemotor Trail

Kompas.com

Ilustrasi kartu prakerja

Manajemen Pelaksanan Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup pendaftaran untuk gelombang 9 pada Senin (21/9/2020) lalu.

Meski sudah dibuka sampai dengan gelombang ke 9, sejumlah masyarakat masih mengeluhkan gagal lolos seleksi Prakerja walau telah mencoba berkali-kali.

Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan seleksi pendaftar dapat diakibatkan oleh berbagai hal.

Baca Juga: Belum Juga Terima Subsidi Gaji Tahap 4? Begini Cara Mudah Upload Foto Saat Daftar di Akun Kemnaker.go.id Buat Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Pertama, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombang-nya.

"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sektar 5,9 juta. Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sektiar 800.000. Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya, dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Belum Terlambat, Cuma Isi NIK KTP Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Cepat Daftar Sekarang Di Sini

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Jadi misalkan si pendafatr ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

Baca Juga: LayarKaca21 dan IndoXXI Tutup, Inilah 5 Link Download Buat Nonton Film Bioskop dan Drakor Gratis, Lengkap Subtitle Indonesia

Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), berubah menjadi semi Bansos.

Antara Foto

Ilustrasi gagal daftar Kartu Prakerja? Mungkin ini penyebabnya.

"Karena di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 sudah ditetapkan, penerima Bansos di saat pandemi seperti ini tidak akan mendapat Prakerja," ujarnya.

"Duit negara kita kan enggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasin dulu," tambah Hengki.

Apabila pendaftar masih gagal juga, padahal tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria tersebut, Hengki menyarankan agar pendaftar mencoba mendaftar kembali pada gelombang berikutnya.

"Ini kan programnya hanya dapat satu kali buat satu peserta, kalau sudah dapat, tahun depan tidak dapat lagi. Nanti mungkin bisa mencoba lagi di batch 10," ucapnya.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, nantinya akan disampaikan melalui akun Instagram resmi@prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Dibuka, Tapi Mau Dapat Uang Rp 50 Ribu Nggak Pake Ribet? Cepetan Klik https://dashboard.prakerja.go.id

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Dilansir akun Instagram@prakerja.go.id, peserta Kartu Prakerja yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.

Baca Juga: Belum Juga Terima Subsidi Gaji Tahap 4? Begini Cara Mudah Upload Foto Saat Daftar di Akun Kemnaker.go.id Buat Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Nantinya peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik peserta.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang, dipersilahkan untuk cek dashboard akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan yang sudah tersedia untuk para peserta.

Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Baca Juga: Belum Terlambat, Cuma Isi NIK KTP Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Cepat Daftar Sekarang Di Sini

Sementara bagi peserta yang belum berhasil mendaftar, sebaiknya sebelum mendaftar pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikutnya, calon pesertaharus mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Selain itu pastikan Anda sudah menyiapkan nomor NIK dan KK yang benar untuk didaftarkan.

Jika masih gagal atau belum bisa mendaftar, Anda bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor: 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Istimewa

Ilustrasi bantuan tunai Rp 3,55 juta

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmiwww.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Cek Status Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Inilah Solusi Gagal Upload Foto Saat Daftar Akun di Kemnaker.go.id

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma