Kembali Bikin Ulah dalam Sidang Perdana, Sisir Jerinx SID Saat Rapikan Rambut Sebelum Masuk Ruangan Malah Jadi Sorotan

Kamis, 10 September 2020 | 16:43
Tribunnews.com

Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020)

Fotokita.net - Kembali bikin ulah dalam sidang perdana, sisir milik Jerinx SID saat rapikan rapikan rambut sebelum masuk ruangan malah jadi sorotan.

Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan langsung surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.

Jerinx telah menjalani sidang perdana secara online atau virtual, Kamis (10/9/2020) terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," terangnya ditemui disela penyerahan surat penangguhan.

Mengenai sidang perdana, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.

Baca Juga: Omongan Jerinx SID Bukan Isapan Jempol, Ibu Hamil yang Tak Sabar Ingin Menimang Bayi Malah Harus Kehilangan Si Buah Hati: Kata Petugas Saya Harus Rapid Test Dulu

Dikatakan Nora, dirinya bersama bapak kandung Jerinx menjadi penjamin dalam permohonan pengajuan penangguhan.

"Penjaminnya, ada bapak kandungnya, ada Nora. Untuk sekarang ini Nora saja," ungkapnya.

Selain mengirimkan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan, Nora juga menyerahkan pernyataan jaminan.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

"Jaminannya itu, seperti tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana, jaminannya bersedia menghadirkan Jerinx ke persidangan," paparnya.

Dirinya berharap dengan diajukannya permohonan penangguhan penahanan, majelis hakim yang akan memeriksa dan menyidangkan perkara ini bisa mengabulkan permohonan itu dan sidang bisa digelar secara tatap muka.

IG @ncdpapl
IG @ncdpapl

Jerinx SID dan Nora Alexandra

"Berharap dikabulkan, karena kan menurut pernyataan Pak Ketua Pengadilan, yang bisa diadili dengan sidang tatap muka orang yang tidak ditahan. Oleh karena itu, saya mengajukan penangguhan penanganan ini supaya suami saya tidak ditahan lagi. Sehingga sidang bisa dengan tatap muka," ujar Nora.

Nora pun kembali menegaskan, dirinya menjamin sepenuhnya Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti.

Pula tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan tidak akan mempersulit jalannya penuntutan atau persidangan.

Baca Juga: Terus Digerogoti Australia, Ternyata Timor Leste Punya Prestasi Ini Hingga Bikin Bangga di Mata Dunia, Lebih Baik dari Indonesia?

"Disini saya juga menjamin suami saya I Gede Astina sanggup dan bersedia menghadiri pemeriksaan di PN Denpasar. Saya menjamin suami saya akan terus hadir di persidangan dan tidak mempersulit persidangan," tegasnya.

Sementara itu, Jerinx SID walk out meninggalkan ruangan Ditreskrimsus Polda Baliyang dijadikan tempat sidang virtual yang seharusnya ia jalani.

Sesaat sebelum dakwaannya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, pria bernama lengkap I Gede Ary Astina ini memilih keluar ruangan.

Tangkap layar Zoom
Tangkap layar Zoom

Jerinx walk out dari ruang sidang saat persidangan online sedang berlanjut.

Jerinx menolak sidangnya digelar secara online sehingga ia memilih untuk meninggalkan ruangan diikuti oleh tim kuasa hukumnya.

Sidang pekara Jerinx disiarkan secara live melalui akun YouTube PN Denpasar.

"Saya menolak adanya sidang online, kalau dipaksakan saya akan keluar meninggalkan tempat," ucap Jerinx dalam siaran live dikutip Tribunnews.com, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya Jerinx sudah mengutarakan keberatannta terkait sidang online yang ia jalani hari ini.

Baca Juga: Foto Tulisan Tangannya Jadi Sorotan, Jerinx SID Ternyata Rindukan Kebiasaan Ini, Masih Mau Tebar Ancaman Lagi?

Drummer band SID itu bersikukuh ingin menjalani sidang secara langsung, karena ia merasa haknya sebagai warga negara terrenggut jika menjalani sidamg online.

"Maaf sekali kagi yg mulia, saya tetap keberatan sidang online, saya merasa tidak diwakili dengan sidang online karena yg mulia tidak bisa melihat gesture saya dan akan mempengaruhi keputusan," ujar Jerinx sesaat sebelum walk out.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara

Jerinx SID bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020) .

"Jujur saya keberatan dengan sidang online saya merasa hak-hak saya dirampas sebagai warga negara, saya minta sidang ini ditunda atau dilanjut dengan sidang langsung," tambahnya.

Setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan kembali Jerinx ke persidangan. Ia pun menghentikan sementara persidangan selama 15 menit sembari menunggu Jerinx.

Jerinx SID saat ini menjalani hukuman tahanan di Polda Bali atas dugaan tindak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukannya pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.

Baca Juga: Terkuak, Sosok Ini Bongkar Alasan Veronica Tan Tetap Diam Meski Dituding Selingkuh Hingga Tak Bisa Masak

Semangat Didampingi Istri

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.

Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.

Robinson Gamar via Kompas.com
Robinson Gamar via Kompas.com

Pekikan Suara 'Bebaskan Jerinx' Menggema di Depan Kantor Gubernur Bali, Masa Lakukan Long March Tuntut Pembebasan Drummer SID dan Pencabutan Pasal Karet!

Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.

"Semangat! Selama masih ada istri, saya semangat," kata Jerinx di depan istrinya.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Nora Alexandramerapikan rambutnya dengan mengolesi rambut Jerinx dengan pomade.

Baca Juga: Ingat Daeng Koro? Mantan Kopassus TNI AD Jadi Teroris Usai Dipecat, KSAD Andika Perkasa Diminta Timbang Lagi Keputusannya

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara

Jerinx SID bersama dengan istrinya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020).

Saat merapikan rambutnya, Jerinx SID kepergok menggunakan sisir biasa yang bisa didapatkan di pasar tradisional. Tentu saja, gaya rambut rapi ini seperti kebiasaan sang drummer band rock and roll Superman Is Dead (SID).

Setelah rambutnya rapi, Jerinx pun langsung masuk ke ruang sidang.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma