Setiap Hari Bohongi Istrinya Hingga Jarang Pulang, Ternyata Pria Ini Lakukan Tindakan yang Bikin Gempar Warga, Ujungnya Dijatuhi Eksekusi Mati

Senin, 07 September 2020 | 07:06
Eva

Ini adalah jalan masuk ke bungker Li Hao.

Fotokita.net-Setiap hari bohongi istrinya hingga jarang pulang, ternyata pria ini lakukan tindakan yang bikin geger warga. Ujungnya, dia meneriman hukuman eksekusi mati.

Peristiwa ini terjadi di Negeri China.

Pria ini bernama Li Hao. Dia adalahseorang mantan petugas pemadam kebakaran, yang bekerja di Departemen Pengawasan Teknologi Luoyang.

Li Hao adalah seorang pria yang lahir tahun 1977.

Baca Juga: Bangga Pernah Tidur Satu Kamar Bareng Maria Vania, Ternyata Deddy Corbuzier Malah Lakukan Hal Ini Pada Sang Presenter Cantik: Emang Mau Pegang?

Pada 30 November 2012, Li Hao dari kota Luoyang, Henan, Tiongkok dijatuhi hukuman mati.

Hal itu membuat semua orang di China gempar dengan apa yang dilakukan pria itu.

Dia memiliki seorang istri dan seorang putra berusia 8 bulan.

Baca Juga: Reza Artamevia Pakai Narkoba Lagi, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Penyebabnya

Setelah menikah Li Hao menyembunyikan istrinya dan membeli rumah di daerah Cong Barat dekatjalan Khai Hoan dan Lac Duong.

Hal itu dilakukannya demi bisa membohongi istrinya untuk melakukan kerja lembur.

Padahal sebenarnya dia melakukan sesuatu yang pada akhirnya mengejutkan satu negara.

Li Hao memiliki rumah lain dan dirancang dengan terowongan secara diam-diam.

Baca Juga: Sindirannya Bikin PDIP Ciut Nyali Hingga Mundur dari Pilkada Sumatera Barat, Ternyata Puan Maharani Punya Kekayaan yang Tak Main-main, Berikut Rinciannya

Ruang bawah tanahnya sangat canggih, untuk masuk harus melewati lubang sedalam 3,4 m kemudian masuk bagian sempit yang hanya bisa dilewati satu orang.

Siapapun yang masuk ke dalam terowongan itu tidak bisa berteriak, dan sangat aman.

Untuk memberikan udara ke ruang dalam, Li Hao juga merancang pipa sendiri.

Di ruang bawah tanah, Li Hao meletakkan papan kayu di setengah, setengah dengan tempat tidur, setengah lainnya dengan kompor gas dan botol termos.

Jadi dia mulai merencanakan sesutu yang jahat, dia mencari mangsa setelah bolak-balik ke klab malam dan menggunakan uangnya berhasil memikat 6 gadis muda.

Eva
Eva

Diam-diam dia membangun bungker rahasia.

Baca Juga: Indonesia Tak Ada Apa-apanya, Negara Besar Ini Catat Rekor Penambahan Harian Corona di Dunia Hingga Renggut Nyawa Mantan Presidennya

Mereka disekap di ruangan itu diperkosa, dan disiksa kemudian ditahan dalam waktu lama.

Li Hao juga memberikan iming-iming bahwa mereka akan tampil di situs dewasa dan akan mendapatkan uang.

Tapi suatu ketika gadis-gadis itu menolak melayani Li Hao, jadi dia marah dan memukulinya sampai mati.

Setelah itu dia mengubur tubuhnya di bunker.

Menyaksikan kekejaman Li Hao, korban ketakutan salah satu dari 5 gadis ini mengambil tindakan sama dan berakhir dengan kondisi sama pula.

Namun, dari 3 korban yang tersisa seorang korban berhasil melarikan diri dan melaporkannya ke polisi.

Eva
Eva

Li Hao pria yang dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Dulu Punya Honor Rp 350 Juta Sekali Manggung, Kini Pedangdut Kondang Ini Banting Stir Bisnis Kuliner Hingga Girang Dapat Order dari Anak Soekarno

Kemudian, dituntun ke ruang rahasia itu dan menemukan 2 kuburan korban.

Pada 30 November 2012 Li Hao ditangkap, kasusnya membuat gempar semua orang di China, dia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembunuhan, pemerkosaan, penahanan ilegal, pelacuran dan pornografi.

Tiga wanita yang berpartisipasi dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Li Hao diberi toleransi.

Baca Juga: Kenalan di Media Sosial, Pasangan Kekasih Ini Nekat Tinggal Bersama Selama Seminggu, Begini Kondisi Wanitanya

Eva
Eva

Penampakan bagian dalam bunker milik Li Hao.

Satu ditahan selama 3 tahun, dua lainnya dalam masa percobaan.

Hukuman mati telah disetujui oleh Pengadilan Rakyat Tiongkok setelah menerima hukuman yang dikeluarkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Luoyang pada bulan November 2012.

Pada 21 Januari 2014, Li Hao mengeksekusi hukuman mati.

(Intisari-Online.com/Afif Khoirul M)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma