Dipuji Hotman Paris Karena Kepergok Pesan Makanan di Restoran Super Mewah, Inilah Besaran Gaji Jaksa Pinangki Sebagai PNS Kejagung

Minggu, 06 September 2020 | 08:54
Kolase dokumen Tribunnews dan dokumen TRIBUN TIMUR

Jaksa Pinangki

Fotokita.net -Pengacara kondang Hotman ParisHutapea memuji gaya hidup Jaksa PinangkiSirna Malasari yang mewah. Ternyata inilah besaran gaji Jaksa Pinangki sebagai PNS Kejagung.

Diketahui, saat ini Jaksa Pinangkijadi sorotan terkait kasusnya dengan Djoko Tjandra.

Nama Pinangki Sirna Malasari jadi sorotan publik sejak beberapa hari terakhir.

Selain karena namanya dikaitkan dengan terdakwa kasus cessie Bank Bali Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, gaya hidup jaksa Pinangki juga jadi perbincangan.

Pinangki diketahui seringkali pelesiran ke luar negeri, termasuk melakukan operasi hidung di New York Center for Plastic Surgery, sebuah klinik kecantikan yang berada di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Dapat Pujian dari Hotman Paris Gegara Pernah Makan di Restoran Ini, Mobil Mewah Jaksa Pinangki Kini Disita Kejagung

Mobil BMW tipe SUV X5 milik Pinangki turut disita. Kejaksaan Agung sendiri membuka kemungkinan menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pasal pencucian uang.

Namun, Hotman Parishanya membahas kebiasan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewahan.

Baca Juga: Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Dapat Pujian dari Hotman Paris Gara-gara Ketahuan Pernah Makan di Restoran Ini

Hal itu disampaikanHotman Parismelalui Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (27/8/2020).

Mulanya, Hotman Parismengunggah foto Jaksa Pinangki yang sedang memesan makanan.

Jaksa itu terlihat mengenakan baju hitam.

Foto itu merupakan tangkapan layar dari Instagram sang jaksa@pinangkitnamun sudah terlalu lama diunggah.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

Dalam foto, wanita itu menuliskan lokasi makannya.

"A lovely dinner at @perseny, a 3 Michelin sttared restaurant in New York for 14 years in a row

(Makan malam yang menyenangkan di @perseny, sebuah restoran berbintang 3 Michelin di New York selama 14 tahun berturut-turut, red),"tulisnya.

Mengomentari hal itu, Hotman Parismengatakan bahwa mengetahui restoran yang disambangi oleh Pinangki.

"Syantikkkkkk!!!Postingan siapa ini? Ngaku makan di resto termahal di New York ! ! ( he he Hotman sudah sering ke New york dan tau ini resto mahal))))Waoo ! Hotman kalahhhhh!,"tulis Hotman Paris.

Baca Juga: Heboh Penemuan KTP WNI di Markas ISIS, Ternyata Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan, Punya Pengaruh di Suriah

Pengacara nyentrik itu lalu merendahkan diri.

Padahal banyak diketahui Hotman Parisadalah orang yang kerap memamerkan kekayaannya.

Baca Juga: Jarang Terekspos Kamera Televisi, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Mantap Jalani Keyakinannya Usai Dikatai-katai Kafir oleh Bapaknya Sendiri

"Hotman 36 tahun berturut turut makan bak mie ayam doank!!! Jadi yg diatas langit bukan hotman paris,"tambahnya.

Instagram @hotmanparisofficial

Komentar Hotman Paris saat Jaksa Pinangki makan di resto mewah

Sementara diberitakan dariKompas.com, Jaksa Pinangki turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu.

Baca Juga: Siap-siap Ongkos Jalan Tambah Mahal, Pertamina Segera Hapus Premium dan Pertalite, Inilah Penyebabnya

Kejaksaan Agung menyita mobil mewahmilik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Mobil itu disita berkaitan dugaan suap kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Andriansyah membenarkan penyitaan mobil Jaksa Pinangki. Mobil yang disita itu berjenis BMW SUV X5.

“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir,” kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Sudah Bikin Malu TNI AD, Inilah Daftar Anggota yang Terima Sanksi dari KSAD Andika Perkasa, Dari Penyerangan Hingga Ulah Istri

Febrie mengatakan mobil tersebut disita setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Tak hanya mobil, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen kepemilikan milik Jaksa Pinangki.

"Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan," pungkasnya.

Edmunds.com
Edmunds.com

Ilustrasi BMW X5 E53 tahun 2006

Dengan gaya hidup mewah seperti itu, lalu berapa gaji dan tunjangan (take home pay) jaksa Pinangki sebagai seorang PNS di Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Sebagai seorang PNS, Jaksa Pinangki menerima gaji pokok PNS yang besarannya diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015.

Besaran gaji PNS di Kejaksaan sama dengan PNS di instansi pemerintah lain. Gaji untuk jaksa Pinangki yang notabene pejabat eselon golongan IV PNS, maka gaji per bulan yang diperoleh sebesar Rp 3.044.300 sampai yang tertinggi Rp 5.901.200.

Pinangki juga menerima remunerisasi dalam bentuk tunjangan kinerja atau tukin.

Besaran tukin PNS di Kejaksaan Agung mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020.

Tunjangan di Kejaksaan berdasarkan kelas jabatan. Penetapan kelas jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 150 Tahun 2011 tentang Penetapan Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pegawai di Lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga: Bak Disambar Petir, Deddy Corbuzier Blak-blakan Akui Pernah Tidur Sekamar dengan Presenter Cantik Ini: Gua Sempat Selimutin Lu

Dalam Keputusan Jaksa Agung tersebut, untuk jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II yang diemban Jaksa Pinangki masuk dalam kelas jabatan 8 sehingga besaran tukin yang diterima sebesar Rp 4.595.150 per bulan.

Sebagai informasi, selain tunjangan kinerja dan gaji pokok PNS, PNS di Kejaksaan juga masih mendapatkan tunjangan lainnya antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji.

Tunjangan berikutnya yakni tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, tunjangan makan Rp 41.000/hari (golongan IV), dan pemasukan lain PNS seperti perjalanan dinas.

Sementara itu, dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkannya pada tahun lalu, Jaksa Pinangki melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Baca Juga: Pernah Terpilih Sebagai Paskibraka Hingga Bikin Bangga Orangtua, Begini Nasib Cucu Soeharto Ini Usai Ditipu 2 Rp Triliun dan 3 Kali Menikah

Sebagai informasi, berdasarkan laporan LHKPN Jaksa Pinangki, sebagian besar dari harta tersebut merupakan jenis tanah dan bangunan, dengan total sebesar Rp 6 miliar.

Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor.

Harta lainnya adalah berupa mobil, yaitu Nissan Teana (2010), Toyota Alphard (2014), dan Daihatsu Xenia (2013).

Nilai total dari kendaraan yang dimilikinya adalah sebesar Rp 630 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki jenis harta kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.

Data LHKPN Pinangki juga pernah dikeluarkan pada 2009 dengan tanggal pelaporan 10 April 2008.

Baca Juga: Nama Ria Ricis Disebut-sebut dalam Makian Nikita Mirzani, Sosok Ini Malah Sengaja Singgung Konfliknya dengan Baim Wong, Lagi-lagi Cuma Settingan?

Saat itu, ia menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.

Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta.

Dalam kedua LHKPN tersebut, jaksa Pinangki tidak tercatat memiliki utang.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma