Fotokita.net -Fakta lain oknum polisi yang melakukan tilang Rp 1 juta ke turis Jepang ternyata anggota seniorPolsekPekutatan, jajaran MapolresJembrana,Bali. Oknum polisi senior ini sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Aksi tilang Rp 1 juta ini ternyata direkam dengan kamera video hingga viraldi media sosial.
Menyikapi video viral itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sudah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa itu.
Keduanya terancam dipecat jika terbukti melakukan pemerasan seperti yang terjadi dalam video itu.
Minta uang Rp 1 juta
Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas itu viral di media sosial.
Rekaman video tersebut diunggah oleh pemilik akun Youtube bernama Style Kenji.
Dalam video itu, terlihat oknum polisi itu menghentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai seorang turis Jepang saat melakukan razia untuk diperiksa kelengkapan surat.
Setelah suratnya dinyatakan lengkap, polisi itu menemukan adanya pelanggaran karena lampunya tidak menyala pada siang hari.
Karena kesalahan itu, oknum polisi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris lalu meminta Rp 1 juta kepada yang bersangkutan sebagai bentuk denda.
Awalnya, turis tersebut memberikan uang Rp 100.000. Namun oleh polisi itu ditolaknya dan tetap meminta uang seperti yang diminta sebelumnya.
Setelah diberikan uang senilai Rp 1 juta itu, polisi itu kemudian berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan jika oknum polisi di video tersebut merupakan anggotanya.
Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta(Istimewa)
Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.
Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam. Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.
Video viral diduga oknum polisi tilang turis asal Jepang di Bali
Terancam dipecat
Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.
Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan.
Pasalnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Sebab, selain melanggar hukum juga dapat mencoreng citra Polri sebagai pengayom masyarakat.
"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.
Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.
Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
Berikut fakta-fakta kasus pemerasan itu
- Oknum Polisi Dipanggil
"Sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan). Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucap KapolresJembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa, dalam jumpa pers di MapolresJembranapada Kamis (20/8/2020).
Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.
Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video diunggah pada Desember 2019.
- Pemerasan Dilakukan Saat Razia Resmi
Kapolres sendiri mengaku baru mengetahui mengenai video viralitu pada Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
"Kemudian anggota itu dipanggil, dan saat ini diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
- Korban Pemerasan Warga Jepang karena Lampu Depan Mati
Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit. Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.
- Oknum Polisi Mau Pensiun Januari 2021
"Ya memang dia akan pensiun Januari mendatang. Kami akan dalami kembali. Sekarang mereka akan diperiksa. Jadi ada dua anggota yang terlihat dalam tayangan di video yang viralitu," ucap kapolres.
Untuk memudahkan pemeriksaan, maka oknum anggota polisi itu kini dipindahkan tugasnya dari PolsekPekutatanke PolresJembrana.
- Akan Ditindak Tegas
Dari pemeriksaan, kata dia, bisa diketahui apakah mereka melakukan pelanggaran etik ataukah disiplin.
"Ketika anggota salah, maka akan ditindak. Kami di PolresJembranakepada seluruh jajaran sudah tekankan ini. Ketika berprestasi, maka kami memberikan reward (penghargaan). Namun jika bersalah maka, kami beripunishment(hukuman)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang ditribun-bali.comdengan judulOknum Polisi yang Diduga Pungli Terhadap WNA di Jembrana Dekati Masa Pensiun