Fakta-fakta Rekaman Kamera Video Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta di Bali, Si Oknum Akui Perbuatannya

Jumat, 21 Agustus 2020 | 07:23
YouTube.com/StyleKenji

Geger oknum polisi peras turis jepang Rp 1 juta pakai modus tilang, nasibnya terancam dipecat.

Fotokita.net -Fakta-fakta rekaman kamera video polisi diduga tilang turis Jepang Rp 1 juta di Bali. Kabarnya, si oknum polisi akui perbuatannya. Hukuman apa yang bakal diterima?

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan razia kendaraan di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, Bali, pada pertengahan 2019.

Menyikapi video viral itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sudah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa itu.

Keduanya terancam dipecat jika terbukti melakukan pemerasan seperti yang terjadi dalam video itu.

Baca Juga: Sepi Job Gegara Corona, Ustaz Muda Ini Syok Didatangi 10 Petugas PLN: Di Depan Tamu Saya, Mereka Bilang Listrik Akan Diputus

Minta uang Rp 1 juta

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas itu viral di media sosial.

Rekaman video tersebut diunggah oleh pemilik akun Youtube bernama Style Kenji.

Baca Juga: Fakta-fakta Heboh Video Diduga Adhisty Zara dan Kekasihnya, Ibunda Sang Artis Ternyata Tokoh Disegani di Dunia Politik, Responnya Bikin Terkejut

Dalam video itu, terlihat oknum polisi itu menghentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai seorang turis Jepang saat melakukan razia untuk diperiksa kelengkapan surat.

Setelah suratnya dinyatakan lengkap, polisi itu menemukan adanya pelanggaran karena lampunya tidak menyala pada siang hari.

Baca Juga: Videonya Bikin Geger Netizen, Kekasih Adhisty Zara Eks JKT48 Ternyata Bukan Cowok Sembarangan, Inilah Foto-foto Mesra Mereka

Karena kesalahan itu, oknum polisi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris lalu meminta Rp 1 juta kepada yang bersangkutan sebagai bentuk denda.

Awalnya, turis tersebut memberikan uang Rp 100.000. Namun oleh polisi itu ditolaknya dan tetap meminta uang seperti yang diminta sebelumnya.

Setelah diberikan uang senilai Rp 1 juta itu, polisi itu kemudian berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan jika oknum polisi di video tersebut merupakan anggotanya.

Baca Juga: Merinding, Tuntun Sang Istri yang Sakaratul Maut Ucapkan Syahadat, Kyai NU Ini Meninggal Dunia 1 Jam Kemudian

Tangkapan video dugaan oknum polisi tilang turis Jepang Rp 1 Juta(Istimewa)

Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam.

Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam. Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Youtube Style Kenzi

Video viral diduga oknum polisi tilang turis asal Jepang di Bali

Terancam dipecat

Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.

Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Foto Nikah Siri Umi Pipik yang Bocor Jadi Gosip, Adik Uje Ungkap Kondisi yang Sebenarnya Terjadi: Ya, Manusiawi Lah

Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan.

Pasalnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Sebab, selain melanggar hukum juga dapat mencoreng citra Polri sebagai pengayom masyarakat.

"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.

Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Hore Habis Nikmati Cuti Bersama, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Pada Tanggal Ini, Cepetan Cek Saldo Rekening Kita

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Calon Presiden 2024, Nidji Bongkar Aib Giring Ganesha Sebelum Pamit Sebagai Vokalis Band Kondang Itu

Peristiwa terjadi pada 2019

Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.

Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia.Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.

Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.

Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat. Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.

Baca Juga: Kado Manis Kemerdekaan Indonesia, Timah Panas Pasukan Gabungan TNI Polri Tewaskan Pimpinan KKB Papua yang Paling Dicari

Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.

Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri.

Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

(Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma