Fotokita.net - Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh pihak kepolisian.
Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).
Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx SID adalah tulang punggung keluarga.
Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx SID menjadi penjamin penangguhan penahanan itu.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."
"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.
Kuasa Hukum Kecewa
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.
Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.
Ia menilaialasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.
Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.

:quality(100)/photo/2020/08/19/2491335937.jpg)
Penangguhan penahanan Jerinx ditolak, begini tanggapan Nora Alexandra.
Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.
Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."
"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir Tribun Bali.
"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."
"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.
Jerinx dan ayahnya
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.
Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.
Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.
Ia meminta Jerinx SID untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx SID telah ditolak oleh pihak kepolisian.
Jerinx memeluk Nora Alexandra sebelum diperiksa polisi.
Menurutnya keputusan tersebut sudah sangat tepat dan ia mendukung keputusan yang telah ditetapkan pihak kepolisian itu.
"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster disela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir Tribun Bali.
Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx SID bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.
Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.
Ia pun menyindir Jerinx SID yang dulu sempat sesumbar berani satupenjara dengan dirinya.
Gubernur Bali, Wayan Koster
“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."
"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.
Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).
“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."
"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.
(Tribunnews.com/Tio, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)