Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:51
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara

Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020). 

Fotokita.net - Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh pihak kepolisian.

Alasannya, dikhawatirkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu akan mengulangi perbuatannya.

"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Akhirnya Jadi Tahanan dengan Tangan Diborgol. Fakta Lain Jerinx SID Dibongkar Artis Senior Ini: Dia Bahaya Banget!

Seperti diketahui, kuasa hukum Jerinx SID mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx SID adalah tulang punggung keluarga.

Wayan Arjono, ayah dari Jerinx dan Istri Jerinx SID menjadi penjamin penangguhan penahanan itu.

Baca Juga: Resmi Ditahan dengan Tangan Diborgol Gegara Terbukti Hina IDI, Tamara Bleszynski Bongkar Fakta Lain Soal Jerinx SID: Bahaya Banget Dia

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."

"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Baca Juga: Tantangannya Masuk Ruang Isolasi Tanpa APD Dianggap Buang Energi, Kini Jerinx SID Kembali Gigit jari, DMnya Dicuekin Hotman Paris

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa terhadap keputusan penolakan penangguhan kliennya.

Menurutnya, Jerinx serta Istrinya, Nora Alexandra pun juga kecewa terhadap keputusan yang dikeluarkan kepolisian.

Ia menilaialasan penolakan permohonan penangguhan penahanan Jerinx adalah alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.

Tribun Bali
Tribun Bali

Penangguhan penahanan Jerinx ditolak, begini tanggapan Nora Alexandra.

Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.

Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."

Baca Juga: Kesal Papanya Tak Mau Rujuk, Nicholas Sean Lontarkan Kata-kata Pedas Pada Ahok Usai Nikahi Puput Nastiti Devi

"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir Tribun Bali.

"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."

"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.

Instagram @jerinx
Instagram @jerinx

Jerinx dan ayahnya

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.

Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.

Baca Juga: Banjir Bansos dari Pemerintah, Belum Cukup Transfer Rp 2,4 Juta, Jokowi Pastikan Warga Golongan Ini Ikut Terima Bantuan: Namanya Banpres Produktif

Gubernur Bali Wayan Koster buka suara soal kasus yang menimpa personil SID Jerinx atau Jrx terkait kasus pelecehan profesi IDI.

Ia meminta Jerinx SID untuk gentle menerima keputusan yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx SID telah ditolak oleh pihak kepolisian.

Tribun Bali
Tribun Bali

Jerinx memeluk Nora Alexandra sebelum diperiksa polisi.

Menurutnya keputusan tersebut sudah sangat tepat dan ia mendukung keputusan yang telah ditetapkan pihak kepolisian itu.

"Dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," kata Koster disela acara peletakan batu pertama pembangunan pasar umum Gianyar, Selasa (18/8/2020), dilansir Tribun Bali.

Ia menilai apa yang dilakukan oleh Jerinx SID bukanlah sebuah kritik, namun mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Segarkan Tenggorokan Habis Motret, Siapa Sangka 2 Jenis Minuman Ini Bisa Hilangkan Daya Tahan Tubuh Kita, Masih Tetap Mau Minum?

Padahal selama ini ia dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya selalu bersungguh-sungguh untuk menjaga agar Bali aman dari Covid-19.

Ia pun menyindir Jerinx SID yang dulu sempat sesumbar berani satupenjara dengan dirinya.

Sonora/I Gede M

Gubernur Bali, Wayan Koster

“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan."

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.

Koster menegaskan tak akan berkompromi terhadap terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Warga Bengkulu Heboh Digoyang Gempa Kembar, Anak Indigo Ingatkan Bencana Besar Terjang Indonesia Pada Bulan Ini: Saya Dikasih Tahu Tanggalnya

“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik."

"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

(Tribunnews.com/Tio, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma