Fotokita.net - Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).
Ada sejumlah alasan DPRD memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember itu. Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menilai Bupati Jember telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kebijakan bupati mengubah Perbup KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja) tanpa mengindahkan ketentuan yang ada telah menyebabkan Jember tidak mendapatkan kuota CPNS dan P3K Tahun 2019,” kata Hamim saat menyampaikan pandangan fraksi Nasdem dalam sidang paripurna.
Akibat kebijakan itu, Kabupaten Jember terancam tidak mendapatkan jatah kuota PNS lagi tahun 2020. Ribuan masyarakat Jember serta tenaga honorer atau non PNS Pemkab Jember merasa dirugikan.
DPRD Jember memutuskan memakzulkan Faida dari jabatannya sebagai bupati secara politik, yakni melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada 22 Juli 2020.
Semua fraksi sepakat untuk memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.
Namun, Bupati Jember Faida menilai terdapat mekanisme yang tidak dipenuhi dalam proses pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember.
Faida mengatakan, seharusnya DPRD Jember menyampaikan kepada dirinya materi yang akan ditanyakan dalam rapat HMP yang digelar DPRD Jember beberapa waktu lalu.
Dengan tidak disampaikannya materi tersebut, bupati perempuan pertama di Jember ini menilai ada hambatan untuk menyampaikan jawaban yang ditanyakan Dewan.
Baca Juga: Dimakzulkan DPRD Lantaran 4 Alasan Ini, Kenali Perjalanan Karier Bupati Jember Faida yang Penuh Liku
Faida juga menilai pemakzulan tersebut ada kaitannya dengan Pilkada Jember 2020. Pada Pilkada Jember 2020, Faida memutuskan untuk maju melalui jalur independen.

:quality(100)/photo/2020/07/23/1829706444.jpg)
Bupati Jember Faida
“Saya menyadari tahun ini tahun politik. Apalagi saya incumbent maju lagi dari jalur independen,” kata Faida usai kegiatan pengajian "Malam Jumat Manis" di pendopo Wahyawibawagraha Jember.
Pasca-dimakzulkan oleh DRPD Jember, Bupati Jember Faida memang masih beraktivitas seperti biasa. Ini terlihat saat Faida mengikutikegiatan pengajian "Malam Jumat Manis" di pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (23/7/2020).
Faida menegaskan, meski sudah dimakzulkan, dia tetap akan menjalankan tugas seperti biasa.
“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya. Tidak semudah itu menurunkan bupati, ini amanah dari rakyat," ujar Faida saat ditemui usia kegiatan pengajian, Kamis.
Terkait pemakzulan yang akan diproses di Mahkamah Agung (MA), bupati perempuan pertama di Jember ini akan mengikuti semua prosedur yang berlaku.
Faida juga meminta masyarakat tidak perlu bereaksi secara berlebihan, karena proses pemakzulan memiliki tahapan yang harus dilalui.
“Saya berterima kasih pada masyarakat Jember yang sangat kooperatif,” tutur dia.
Menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, DPRD sudah tak menginginkan keberadaan Bupati Faida karena hak interpelasi dan hak angket yang digunakan DPRD Jember tak digubris.
Ia menyebut DPRD Jember menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan.
Itqon menjelaskan, DPRD Jember hanya bisa memakzulkan bupati secara politik karena lembaga yang bisa memecat bupati secara sah hanya Kementerian Dalam Negeri Melalui fatwa Mahkamah Agung.
Sementara itu dalam surat tertulisnya, Faida mengaku tak mengetahui pasti alasan DPRD Jember mengajukan HMP.
Ia juga menyebut usulan HMP tak memenuhi syarat. Saat sidang digelar, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Mayarakat Jember (AMJ) menggelar demo di DPRD Jember.
Massa menuntut Bupati Faida mundur dari jabatannya.
Sementara politik eksekutif dan legislatif di Jember memanas, para pemimpin daerah Sidoarjo tampaknya justru semakin kompak.
Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Sidoarjo melakukan ' goyang penguin' viral di media sosial sejak sepekan terakhir.
Aksi itu dilakukan di ruang paripurna Gedung DPRD Sidoarjo. Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik itu terlihat seluruh peserta sidang melakukan 'goyang penguin' diiringi musik.
Mereka dipandu seorang staf perempuan yang mengenakan baju dinas dan kerudung. Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin juga terlihat dalam video itu.
Ia asyik bergoyang bersama pimpinan DPRD Sidoarjo lainnya. Seluruh peserta rapat paripurna juga kompak bergoyang mengikuti gerakan staf yang memandu di depan.
Dalam video itu terlihat Bupati Sidoarjo, pimpinan DPRD Sidoarjo, dan peserta rapat paripurna mengenakan masker.
Video itu diunggah pengguna Twitter @qonita_mumtazah pada 16 Juli 2020. Hingga Jumat (24/7/2020), video itu sudah diputar 35.000 kali, di-retweet 127 kali, dan dikomentar 188 kali.
Sekretaris DPRD Sidoarjo Siswaji Abidin membenarkan video tersebut diambil di ruang rapat utama DPRD Sidoarjo.
"Itu peregangan sebelum dimulai rapat paripurna," kata Siswaji saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2020).
Siswaji menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mengusulkan peregangan itu dilakukan agar tubuh anggota DPRD dan pejabat Pemkab Sidoarjo tetap sehat.
"Biar tidak terlalu stres dan untuk meningkatkan imunitas di tengah pandemi Covid-19," jelasnya. Gerakan saat peregangan pun dipilih Dinas Kesehatan.
"Kalau yang dipilih ' goyang penguin' ya kami hanya ikut saja, terserah Dinas Kesehatan," ujarnya.
Dia hanya memastikan peregangan dengan musik 'goyang penguin' itu dilakukan di luar agenda rapat utama.
"Ini sudah sekitar tiga kali dilakukan. Biasanya sebelum dimulainya rapat paripurna, bukan saat rapat paripurna," jelasnya.
Video itu menuai beragam komentar dari warganet.
Beberapa komentar mendukung kegiatan senam itu sebagai upaya untuk meregangkan otot agar anggota dewan tak stres.
Tapi, beberapa warganet menyayangkan gerakan itu dilakukan para pejabat.
(Kompas.com)