Lagi-lagi Kalahkan Malaysia dengan Telak, Anak Buah Jokowi Kaget Saat Bank Dunia Naikkan Status Indonesia Jadi Negara Menengah ke Atas di Tengah Wabah Corona, Begini Faktanya

Kamis, 02 Juli 2020 | 15:26
iStockphoto

Ilustrasi ekonomi

Fotokita.net - Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country.

Sebelumnya, kenaikan status ini diungkapkan oleh Menteru Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kementerian Keuangan di dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, kenaikan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Suasana Sidang Sontak Bergemuruh, Begini Respon Anak Hakim PN Medan Saat Ketua Majelis Hakim Ketok Palu Vonis Hukuman Mati Buat Ibu Sambungnya

Kemenkeu pun menilai kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Istri Hakim PN Medan Menangis Saat Bacakan Pembelaan, Majelis Hakim yang Tampak Emosi Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Buat Zuraida Hanum, Otak Pembunuhan Suaminya Sendiri

"Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," jelas Kemenkeu.

Untuk itu, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Soeharto Beli Jet Tempur Andalan Israel Lewat Akal Bulusnya, Teknisi TNI AU Panik Saat Pesawat Itu Tak Pernah Kelar Diperbaiki, Akhirnya Sang Komandan Ambil Tindakan Mistis Ini

Selain itu juga membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat.

Sebelumnya, per 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Melonjak Drastis Hingga Digadang-gadang Jadi Presiden, Sosok Ini Langsung Beri Komentar Menohok Buat Gubernur Jateng: 'Mana Boleh Orang Hobinya Nonton Film Porno Jadi Pejabat'

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, yaitu Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.

GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Baca Juga: Setelah Sempat Maju Mundur, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Tahun Ini, Catat Waktu dan Besarannya

Dua pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat membandingkan waktu yang dibutuhkan Indonesia dengan negara setara lainnya untuk bisa mencapai status negara berpendapatan menengah ke atas.

Brazil misalnya, untuk bisa mencapai status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas membutuhkan waktu 25 tahun.

Baca Juga: Jokowi Sudah Datangi Hingga Minta Turunkan Kasus Covid-19 dalam 2 Minggu, Jatim Malah Jadi Wilayah dengan Kasus Corona Tertinggi di Indonesia, Presiden: 'Enggak Bisa Surabaya Sendiri'

shutterstock
shutterstock

Ilustrasi ekonomi

Sementara Malaysia membutuhkan waktu 22 tahun untuk mencapai status tersebut. Adapun Mexico membutuhkan waktu 28 tahun untuk beralih status dari negara berpendapatan menenegah ke bawah menjadi menengah ke atas.

Sri Mulyani mengatakan, negara-negara tersebut sudah lebih dari 10 tahun menjadi negara berpendapatan menengah tinggi tanpa benar-benar menjadi negara berpendapatan tinggi.

"Jadi apakah Indonesia akan mengikuti Brazil, Meksiko, Malaysia, selama 20 tahun menjadi negara upper middle dan enggak bisa jadi high income country? Ini tergantung cara kita mengatasi masalah middle income trap," kata dia.

Baca Juga: Sudah Kena Sindir Anak Sulung yang Sudah Lama Tak Ketemu, Ahok Tiba-tiba Marah Saat Tonton Konten Lawakan Komedian Kondang Ini: 'Berani-beraninya Ni Anak'

Sri Mulyani pun mengatakan Indonesia membutuhkan waktu 23 tahun untuk bisa masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country dari kategori negara berpendapatan menegah ke bawah atau lower middle income country.

"Indonesia menjadi lower middle income selama 23 tahun dan baru menjadi upper middle income baru satu tahun ini," ujar Sri Mulyani

Menurut dia, tantangan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun ke depan salah satunya untuk melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

Kementerian Keuangan di dalam keterangan tetrulisnya menjelaskan, kenaikan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," ujar Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Rela Antarkan Hingga Keluar Kota Bandung, Driver Ojol Tak Sadar Bawa Penumpang Perempuan yang Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu Hingga Bikin Risa Saraswati Sampai Lakukan Hal Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia dari negara pendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income).

Atas peningkatan status tersebut, Luhut mengaku kaget. Apalagi status itu disandangkan kepada Indonesia di masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020).

"Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat keadaan seperti saat ini," ungkapnya.

Lalu benarkah demikian? Untuk diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS - 4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS - 12.535 dollar AS) dan High Income (di atas 12.535 dollar AS).

Baca Juga: Kalahkan Malaysia dan Singapura, Indonesia Disebut Sebagai Negara dengan Pemulihan Ekonomi Tercepat Setelah China

GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.

Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.

Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, yaitu GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya