Gemar Bikin Video Saat Berhubungan Intim dengan Anak di Bawah Umur, Bule Amerika yang Jadi Buronan FBI Dicokok Polisi Gegara Ketahuan Tak Bisa Tahan Nafsu di Jakarta

Rabu, 17 Juni 2020 | 09:12
Warta Kota/Budi Sam Law Malau

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020), memberi keterangan pers tentang penangkapan seorang warga AS Russ Albert Medlin karena menyewa pekerja seks yang merupakan anak di bawah umur. Medlin juga kemudian diketahui merupakan buronan FBI karena kasus penipuan dan pelecehan seksual.

Fotokita.net - Publik tiba-tiba dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang warganegara Amerika Serikat di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rupanya bule Amerika itu sudah jadi buronan FBI sejak lama.

Nama Russ Albert Medlin tiba-tiba menyita perhatian publik. Namanya mendadak diperbincangkan lantaran pria asal Amerika Serikat ini ditangkap polisi akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.

Dia ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal. Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi.

Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

Baca Juga: Mantan Istrinya Dibikin Bingung Saat Terima Keputusan Talak Cerainya, Pendakwah Kondang Ini Malah Terpancing Jawab Pertanyaan Hotman Paris Soal Buaya Cinta dalam Pernikahan: 'Harus Ada Izin Istri Pertama, Bang'

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020). Berikut ini rangkuman beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI itu.

Baca Juga: Aktor Kondang Ini Sudah Tahu Bintang Emon Bakal Jadi Sasaran Balik Sehabis Rilis Video Sindiran, Kini Sang Komika Kembali Buka Akun Media Sosialnya: Tak Kapok Bikin Kritik Pada Penguasa?

1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur

Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.

Baca Juga: Artis Cantik Ini Gemar Pamer Kemewahan, Fans Merasa Tertipu Sehabis Lihat Foto-foto Isi Apartemennya: Bermula dari Tunggakan Uang Sewa

Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.

"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS. yang masih berusia 15 (lima belas) tahun)," kata Yusri.

Baca Juga: Grab PHK 360 Karyawan Termasuk di Indonesia, Inilah Besaran Pesangon yang Diterima Pegawai Terdampak

tangkapan layar situs web nvsexoffenders.gov

Catatan kriminal Russ Albert Medlin di negara bagian Nevada, Amerika Serikat. Medlin berstatus pelanggar tier level 2 dan dikenai wajib lapor selama 25 tahun. Namun, dia tidak mematuhi kewajibannya dan dilabeli non-compliant.

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temanya.

Dari kesepakatan itu SS mengajak mengajak dua temanya yang berinisial LF dan TR. "

Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2.000.000," kata Yusri.

Baca Juga: Dibekali Resolusi Gede, Kamera Telefoto Realme X3 SuperZoom Bikin Nagih Motret Pakai Teknik Bokeh

2. Selama berhubungan badan Medlin Minta Direkam.

Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya punya kebiasaan merekam seluruh aksinya itu.

Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi. Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.

Baca Juga: Kesengsem Janda Bertubuh Wangi, Tukang Sayur Ini Merasa Bosan dengan Istri Sendiri yang Sudah Berikan 7 Anak Selama 10 tahun Menikah: Dia Tak Mengerti Kebutuhan Saya

"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri.

Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.

Baca Juga: Alasan Ceraikan Istri yang Setia Dampingi Tetap Jadi Misteri, Ustaz Abdul Somad Malah Terpancing Pertanyaan Hotman Paris Soal Buaya Cinta: Gara-gara Dilarang Poligami?

3. Buronan FBI

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.

Baca Juga: Dibeli dari Inggris Senilai Hampir Setengah Triliun Rupiah, Ternyata Pesawat Hawk 209 Tak Boleh Bawa Bom atau Roket, Begini Penjelasannya

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.

Baca Juga: Azriel Hermansyah Bongkar Tabiat Asli Raul Lemos, Siapa Sangka Suami Krisdayanti Mengaku Tak Marah Tapi Malah Minta Anak Tirinya Cukup Lakukan Satu Hal Sederhana Ini

4. Punya catatan kriminal pelecehan anak.

Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah nampak sejak dia di Amerika Serikat.

Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah di dakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.

Baca Juga: Kakaknya Dituding Curi Resep Ayam Geprek Benny Sujono, Jordi Onsu Beri Bukti Janjian Bikin Inovasi Menu dengan Bekas Teman Bisnisnya: Lagipula Sumbernya Juga Banyak di Internet

Bukan hanya berhubungan badan, Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.

5. Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin.

A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin. Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Rela Pindah Agama Saat Dinikahi Anak Jokowi, Penampilan Selvi Ananda di Depan Kamera Selalu Jadi Sorotan: 'Menantu Orang Nomer Satu Aja Nggak Heboh'

"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).

Dia memastikan dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.

Baca Juga: Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Siapa Sangka Jemaah Indonesia Bernasib Mujur Bisa Saksikan Mukjizat di Padang Arafah Pada Musim Haji Lalu, Ada Pertanda Apa dari Sang Khalik?

(Walda Marison/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya