Fotokita.net - Pemerintah Kerajaan Arab Saudisedang mempertimbangkan pembatalan haji untuk pertama kalinya sejak negara itu didirikan pada 1932, setelah kasus infeksi virus corona melebihi 100.000.
"Masalah ini telah dipelajari dengan cermat dan berbagai skenario sedang dipertimbangkan. Keputusan resmi akan dibuat dalam satu minggu," kata seorang pejabat senior dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari Financial Times, Jumat (12/6/2020).
Ibadah haji yang dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Juli mendatang merupakan salah satu ritual keagamaan terbesar di dunia yang melibatkan sekitar 2 juta orang setiap tahunnya.
Namun, setelah penyelenggaran acara global, termasuk Olimpiade Tokyo terpaksa ditunda atau dibatalkan, pejabat Saudi menghadapi tekanan semakin besar.
Salah satu opsi mereka adalah tetap menyelenggarakan haji dalam jumlah kecil dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara kemungkinan lainnya membatalkan haji secara total. "Semua opsi ada dalam pembahasan, tetapi prioritasnya adalah untuk kesehatan dan keselamatan jemaah," kata pejabat itu.
Meski Arab Saudi masih galau terkait keputusan itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 pada Selasa (2/6/2020).
Keputusan tersebut didasari atas pandemi Covid-19 yang masih melanda banyak negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah juga tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan haji, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan jemaah.
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah hajitahun 2020 murni merupakan keputusannya.
Ia menyebutkan, keputusan pembatalan haji itu sama sekali tanpa campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Itu bukan perintah Bapak Presiden, tapi pertimbangan kami. Kalau ada yang salah, tentu saja itu tanggung jawab Menteri Agama karena itu menjadi tupoksiMenteri Agama," kata Fachrul, Selasa, 9 Juni 2020.
Menurut Fachrul, Jokowi justru sempat meminta Kementerian Agama memundurkandeadlinepengumuman batal atau tidaknya pemberangkatan haji tahun ini.
Kemenag awalnya ingin mengumumkan keputusan pemberangkatan haji pada 20 Mei 2020. Namun, Jokowi meminta supaya waktu pengumuman itu diundur hingga 1 Juni supaya Pemerintah Indonesia dapat lebih lama mencermati kondisi persiapan haji di Arab Saudi.
"Ini menunjukkan beliau betul-betul ingin sekali supaya haji ini tidak sampai batal," ujar Fachrul.
Sebab Pemerintah Arab Saudi sejauh ini tak kunjung membuka akses negaranya bagi warga dari negara lain.
Terlepas dari kabar pembatalan keberangkatan jamaah ke tanah suci Mekkah, saat musim haji yang berlangsung tahun 2019, jemaah haji sempat dikejutkan oleh fenomena langka ini.
Mereka yang datang dari berbagai belahan dunia itu tidak menyangka akan terjadi fenomena langka di Padang Arafah.
Ceritanya begini. Ketika itu, Waktu mustajabah untuk wukuf di Padang Arafah belum berakhir. Jarum jam masih menunjukkan pukul 15.00 sore hari waktu Arab Saudi ketika jemaah haji masih khusyuk melantunkan doa-doa di Padang Arafah, Sabtu (10/8/2019).
Tiba-tiba, “alhamdulillah, alhamdulillah... ini berkah. Insya Allah ini adalah berkah,” kata seorang jemaah bersuara cukup kencang dari luar tenda. Turunnya hujan di Arab Saudi memang sesuatu yang sangat langka.
Apalagi selama musim haji ini cuaca di Arab Saudi sangat panas berkisar 40 hingga 49 derajat celcius. Namun cuaca panas ekstrem tersebut berubah seketika di hari wukuf Arafah ketika memasuki fase puncak haji.
Tanpa disangka-sangka, air hujan tiba-tiba turun dari langit membasahi bumi Arafah yang sangat jarang dibasahi air hujan dan terlihat gersang.
Awalnya, hujan ini rintik-rintik, namun lama kelamaan menjadi deras. Jemaah haji yang awalnya berada di dalam tenda berhamburan keluar dari tenda seolah tak percaya hujan turun di Padang Arafah.
Mereka makin kencang memanjatkan doa, bentuk syukur pada Allah menurunkan hujan di saat mustajabah wukuf.
Hingga Sabtu sore, jemaah haji masih berada di dalam tenda Arafah. Mereka dijadwalkan akan bergeser ke Muzdalifah untuk menjalani mabit.