Fotokita.net - Sudah sejak lama penyalahgunaan narkotika berjenis sabu kerap menjerat pemakainya berhadapan dengan hukum. Ujung-ujungnya penjara.
Di dunia hiburan Tanah Air, ada sejumlah nama tenar yang kedapatan menyalahgunakan sabu. Salah satunya, komedian kondang Nunung yang ditangkap polisi pada JUmat (19/7/2019).
Nunung tak ditangkap sendirian, namun juga bersama sang suami July Jan Sambiran di rumahnya, di jalan Tebet Timur Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas, awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumahNunungbahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkobadi sana.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan alasan Nunung dan suaminya menggunakan sabu.
"Tersangka dua (July) dan tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Calvijn pada Jumat (19/7/2019).
Calvijn menambahkan, Nunung dan July telah beberapa kali memesan narkoba dari tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
"Sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ungkap Celvijn.
Kini, kabar terbaru, seorang anggota polisi kedapatan sedang menghisap sabu-sabu di dalam mobil di depan ATM BRI, Kedaton, Bandar Lampung.
Kasus itu terungkap dari laporan satpam ATM BRI yang berada di Jalan Teuku Umar pada Jumat (5/6/2020) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.
Laporan satpam menyebutkan ada dua orang yang dicurigai hendak membobol ATM, lantaran satu orang itu terlihat mengeluarkan senjata api.
Oknum polisi berinisial YF (37) tersebut adalah anggota salah satu polsek di Lampung Utara.
Saat ditangkap, YF bersama seorang rekannya berinisial SF yang merupakan warga Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan kasus pembobolan ATM di Bandar Lampung.
“Dari CCTV terlihat ada pria yang mengeluarkan senjata api di depan ATM itu. Dari itu, ada kecurigaan akan ada pembobolan ATM,” kata Pandra saat dihubungi, Jumat sore.
Tim Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan pun langsung menuju lokasi.
Saat di lokasi, ada sebuah mobil warna merah yang terparkir di depan ATM.
Petugas langsung menggerebek mobil itu. Ternyata, di dalam mobil itu YF dan SF sedang mengonsumsi sabu-sabu.
“Keduanya tampak tegang saat petugas memergoki mereka. Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu, alat hisap, senjata api rakitan dan beberapa butir amunisi,” kata Pandra.
Pandra mengatakan, saat ini kedua orang itu masih diperiksa oleh petugas Polresta Bandar Lampung.
Keduanya diperiksa terkait kepemilikan senjata api rakitan maupun kasus narkoba.