Fotokita.net- Di tengah upaya pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo telahmenginstruksikan Kementerian Keuangan mencari solusi agar ekonomi tak semakin terpuruk.
Itu sebabnya, Menteri Keuangan segera menjalankan perintah sang atasan. Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran di tengah wabah virus corona.Relokasi dan refocusing anggaran ini untuk menyelamatkan perekonomian IndonesiaKabar buruknya untuk PNS, Gaji 13 sudah diputuskan ditunda.
Selain itu, Tunjangan Kinerja PNS juga tidak mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.Kapan Tunjangan Kinerja PNS dibayarkan?Penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air membawa banyak dampak di setiap aspek kehidupan manusia.
Baca Juga: Nekat Bikin Acara Makan Bersama, Satu Keluarga di Sulawesi Selatan Kena Batunya: Positif Corona Hingga Bikin Kondisi Kota Jadi MencekamSelain memakan korban jiwa, wabah Covid-19 juga menyerang sektor perekonomian di Indonesia.Perekonomian merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak negatif dari penyebaran Covid-19 ini.
Bagaimana tidak, banyak perusahaan yang ditutup hingga menyebabkan banyak kasus PHK dan para kerja pun mengalami penurunan dalam upah.Menghadapi krisis ini, pemerintah dalam hal ini Menteri Keungan Sri Mulyani mengambil kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa.
Salah satu langkah yang diambilnya adalah penundaan gaji ke-13 bagi para ASN.Dana tersebut dialihkan unyuk penanganan Covid-19 agar segera usai.Melansir darii Nakita.id, ternyata tak hanya satu kebijakan yang diambil oleh sang menteri.
Menteri yang menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan lainnya lagi.
Diberitakan Kompas.com (1/5/2020), Sri Mulyani memastikan para ASN atau PNS, TNI, dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tahun ini.