Menikah di Tengah Pandemi Covid-19, Perkawinan Pedangdut Cantik dan Pengusaha Tajir Ini Baru Diakui Secara Agama. Begini Penjelasan Pihak KUA

Sabtu, 25 April 2020 | 04:30
instagram.com/zaskia_gotix

Zaskia Gotik

Fotokita.net- Di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga menunjukkan akhir, penyanyi dangdut kondang, Zaskia Gotik memberikan kabar gembira.

Tanpa banyak woro-woro, pelantun Satu Jam Saja itu ternyata telah menikah dengan pengusaha tajir Sirajuddin Mahmud Sabang.

Momen bahagia keduanya tersebut digelar pada Rabu (22/4/2020) di kediaman orang tua Zaskia, Cikarang, Jawa Barat.

Namun, keduanya menjalankan akad nikah secara agama, Sehingga, ijab kabul dilaksanakan sang ayah langsung.

Baca Juga: Anak Semata Wayangnya Mulai Bisa Terima Keadaan, Tapi Penyanyi Cantik Ini Malah Kembali Sampaikan Berita Duka: Aku Tahu Kamu Sudah Berjuang...

Belum lama ini, Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, Hisbulatif angkat bicara terkait pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud.

Hisbulatif membenarkan pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud telah digelar.

Hal itu diungkapkan oleh Hisbulatif seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Starpro Indonesia pada Rabu (22/4/2020).

Menurut Hisbulatif, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud dinikahkan oleh ayah sang pedangdut tanpa penghulu.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab Soal Arti Istilah Pulang Kampung dan Mudik, Jokowi Dapat Angin Segar dari Pengacara Kondang Ini yang Balas Sindir Sang Presenter: Tergelincir Nie Ye

"Sudah ada pernikahan yang dipimpin langsung oleh bapaknya," kata Hisbulatif.

Hal itu lantaran adanya kendala terkait pandemi virus corona.

Hisbulatif menegaskan proses selanjutnya akan dilakukan setelah akad nikah.

"Karena masih banyak kendala, dia nikah dulu secara agama. Nanti proses selanjutnya setelah akad nikah," ujar Hisbulatif.

Baca Juga: Sumber Internal Amerika Bocorkan Kabar Kim Jong Un Kritis Sehabis Operasi, Donald Trump Malah Buru-buru Membantahnya: Itu Laporan Palsu!

Meski menikah tanpa penghulu, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud tetap dinyatakan sah.

Di kesempatan itu, Hisbulatif pun menjelaskan terkait pernikahan yang dianggap sah.

"Semua pernikahan itu dianggap sah apabila dilaksanakan sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Kalau secara Islam ya ikuti cara Islam," ucap Hisbulatif.

Baca Juga: Terus Ditemani Ibunda Mendiang Ashraf Sinclair dalam Jalani Ibadah Ramadhan, Tetap Saja Hati BCL Tak Kuasa Menahan Pedih: Puasa Kali Ini Jadi Berbeda

"Nah kalau secara undang-undang, pernikahan itu dianggap sah apabila dicatat," kata Hisbulatif.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Penyanyi Berhijab Ini Bilang Hatinya Luluh Lantak Jelang 1 Ramadhan: Kita Ketemu Lagi di Surga Allah Ya, Mas...

Hisbulatif menjelaskan supaya dianggap sah secara undang-undang, harus dilakukan pencatatan selambat-lambatnya 60 hari dari akad nikah.

"Selambat-lambat pencatatan itu 60 hari setelah akad nikah.

Selama lebih dari itu, dianggap nikah siri, untuk mensahkan harus dilakukan sidang isbat," lanjutnya.

Baca Juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Ahli Gizi Jamin Puasa Berikan Manfaat Pada Imunitas. Begini Penjelasannya

Sementara itu, Hisbulatif mengungkapkan Zaskia dan Sirajuddin disebut belum memberikan persyaratan pernikahan hingga saat ini.

"Saya cuma nanyain mana persyaratannya," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Dipersunting Anak Siti Nurhaliza, Bintang Sinetron Ini Kini Tinggal di Rumah Bak Istana Lengkap dengan Bioskop dan Sauna

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya