Fotokita.net - Pada Senin (16/12/2019) vokalis bandkondang yang beraliran musik J-PopZul Zivilia menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan seumur hidup penjara oleh jaksa.
Saat penangkapan Zul pada 1 Maret 2019, polisi mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan.
Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW. Total, ada sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia.
Zul Zivilia pasrah dituntut penjara seumur hidup
Penyanyi kondang yang sedang tersangkut kasus narkobaZul Zivilia bersama terdakwa lain tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 13.50 WIB.
Dalam sidang yang digelar diPengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus dugaan kepemilikan narkoba, pada Senin (9/12/2019), Zul Zivilia mendapat penuntutanpenjara seumur hidup oleh kemarin.
Tentu saja, tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum kepada Zul Zivilia turut membuat sedih sang istri, Retno Paradinah.
Retno terlihat langsung menghampiri sang suami yang telah datang bersama terdakwa yang lain.
Dari pantauan Kompas.com, Retno bahkan sempat pergi ke kantin membeli makanan dan minuman untuk sang suami.
Bahkan saat sang suami berada di ruang sidang, Retno tampak mendampinginya.
Retno dan Zul juga tampak saling menggenggam tangan satu sama lain.
Ketika Zul dipanggil JPU untuk maju ke kursi sidang mendengar pembacaan tuntutannya, Retno terlihat sangat cemas dan menutup mukanya dengan tisu.
Zul Zivilia dituntun penjara seumur hidup
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar jaksa penuntut umum (JPU) Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan.
Mendengar putusan JPU yang dijatuhkan kepada suaminya, Retno pun langsung menangis sesenggukan di kursinya.
Saat Zul dibawa keluar sidang bersama terdakwa lainnya, Retno terlihat menghampiri sang suami sambil menangis histeris.
Berbeda dengan sang istri, Zul justru menerima hukumannya dengan ikhlas.
Zul mengaku bahwa dirinya tidak kecewa sama sekali.
"Tidak. Saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya, ini sudah diatur," kata Zul saat ditemui seusai sidang di Pegadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Sang vokalis mengaku mengandalkan sang pengacara, Andi Bahtiar Effendy, yang akan membelanya di sidang pledoi.
Illustrasi Zul Zivilia: Saya Mengunakan Narkoba Atas Kehendak Allah
"Saya ikhlas, saya terima apa pun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," lanjutnya.
Diketahui, Zul dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
Sebelumnya, Zul dibekuk Resnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View, Jakarta Utara bersama tiga orang temannya, Rian, Andu, dan wanita inisial D, pada 1 Maret 2019 lalu.
Bahkan Zul juga tergabung dalam jaringan besar narkoba, ia juga dikenal telah memiliki beberapa pengecer.
"Dia bagian dari jaringan. Dia menerima bagian dan dia bungkus dan dia mengantarkan ke tujuan," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat ditemuidi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Zul dibekuk oleh pihak yang berwajib saat dia tengah mengemas ekstasi di apartemennya.
Polisi menyita 9,54 gram sabu dari tangan sang vokalis.
Suaminya Terjerat Kasus Narkoba, Istri Zul Zivilia Terpaksa Jualan Online dan Minta Uang ke Mertua Demi Bertahan Hidup
Retno Paradinah menjual semua gitar-gitar milik suaminya, penyanyi Zul Zivilia, demi memenuhi kebutuhan hidup.
Meski terdesak kebutuhan hidup, Retno Paradinah mengaku tidak akan menjual alat musik piano milik suaminya.
"Sudah enggak ada semua (gitar), kecuali piano. Cukup piano yang saya pertahankan," kata Retno saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Menurut Retno, piano tersebut sarat akan sejarah. Apalagi, piano tersebut Retno beli hasil patungan bersama Zul.
"Kalau piano, kan, saya patungan gitu buat belinya," kata dia. Menurut Retno, ia terpaksa harus menjual semua gitar-gitar milik Zul, termasuk gitar pertama dan kesayangan Zul.
"Sebenarnya semua alat musiknya punya cerita. Apalagi, gitar yang pertama dijual itu dari awal merintis. Gitarnya, kan, itu terus yang digunain," kata Retno. (Ira Gita Natalia Sembiring/Kompas.com/Grid.ID)