Fotokita.net -Penyanderaan tiga nelayan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf diketahui lewat sebuah video di Facebook. Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan.
Tiga WNI itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27). Ketiganya diculik kelompok teroris saat sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada 24 September 2019.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah masih bernegosiasi untuk membebaskan tiga nelayan itu. Mahfud mengatakan, sampai saat ini kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri.
Baca Juga: Berani Periksa Menteri dan Jenderal yang Diduga Korupsi, Inilah Sosok Jaksa Agung yang Pernah Menentang Perintah Soekarno: Nasibnya Berakhir Tragis Kendati demikian, ia memastikan pemerintah tak akan begitu saja menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sekitar Rp 8,3 miliar.
"Ya kan minta tebusannya Rp 8,3 miliar kan, tapi kalau kita nuruti tebusan terus, masa kalah sama perampok," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2019).
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, meminta pemerintah bersikap tegas menangani penyanderaan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.
Kelompok teroris Abu Sayyaf diketahui meminta tebusan sekitar Rp 8,3 miliar kepada pemerintah Indonesia. "Jangan ada kompromi dong sama hijacker (pembajak)," kata Syarief di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Sebab, Syarief menilai kejadian serupa sering dialami Indonesia. Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah semestinya mulai evaluasi diri.
"Kok kayanya berulang-ulang saja tuh. Kalau berulang-ulang ya harus dievaluasi, kenapa kok bisa berulang, iya kan," ujarnya.