Follow Us

Ini Sosok Letda Kowad Grace Ersi Rooman, Ngaku Digagahi Mayor Bagas Perwira Paspampres, Foto Wajahnya Disebarkan Usai Ketahuan Selingkuh

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:55
Inilah sosok Letda Kowad Grace Ersi Rooman yang mengaku digagahi Mayor Bagas perwira Paspampres. Foto wajahnya disebarkan.
Istimewa

Inilah sosok Letda Kowad Grace Ersi Rooman yang mengaku digagahi Mayor Bagas perwira Paspampres. Foto wajahnya disebarkan.

Hasil pemeriksaan terkini disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia menyebut apa yang terjadi antara Mayor Bagas perwira Paspampres dengan Letda Kowad Grace Ersi Rooman adalah karena suka sama suka.

"Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua (kejadian keduanya berhubungan intim-red). Mungkin tidak seperti yang diberitakan awal yaitu tetap pemerkosaan," kata Andika kepada wartawan saat di Solo, Kamis (8/12/2022).

"Jika itu bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua artinya mereka berdua adalah pelaku yang kita kenakan adalah pasal 281 KUHP asusila," jelas Andika.

Lantas apa ancaman sanksi untuk keduanya?

"Konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," tegas Andika.

Andika lalu menerangkan, keduanya berkali-kali melakukan tindakan asusila."Berarti suka sama suka dan beberapa kali. Kalau beberapa kali kan bukan pemerkosaan," imbuh Andika.

Keduanya ternyata sama-sama suka dan sudah berulang kali melakukan perbuatan asusila.

"Berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Jenderal Andika kepada wartawan, pada Jumat (9/12/2022).

"Berarti suka sama suka dan beberapa kali. Kalau beberapa kali kan bukan pemerkosaan," lanjut Andika.

Baca Juga: Foto Sosok Mayor Bagas Perwira Paspampres Kadung Dihujat, Cinta Terlarangnya dengan Letda Kowad Berujung Begini

Inilah sosok Letda Kowad Grace Ersi Rooman yang mengaku digagahi Mayor Bagas perwira Paspampres. Foto wajahnya disebarkan.
Istimewa

Inilah sosok Letda Kowad Grace Ersi Rooman yang mengaku digagahi Mayor Bagas perwira Paspampres. Foto wajahnya disebarkan.

Dalam proses hukum di internal, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan yang semula dikenakan pada mayor Paspampres, saat ini digugurkan. Sebagai gantinya, mayor Paspampres besera Letda Kowad Kostrad itu dikenakan Pasal 281 tentang Asusila.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest