Follow Us

Sebelum Heboh Kamar Istrinya Dimasuki Brigadir J, Ferdy Sambo Ngeluh Begini ke Sahabatnya, Foto ART Putri Candrawathi Ikut Terseret

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 06 September 2022 | 14:19
Irjen Ferdy Sambo sempat mengeluh begini ke sahabatnya sebelum heboh kamar istrinya dimasuki Brigadir J. Foto ART Putri Candrawathi terseret.
Kolase

Irjen Ferdy Sambo sempat mengeluh begini ke sahabatnya sebelum heboh kamar istrinya dimasuki Brigadir J. Foto ART Putri Candrawathi terseret.

Fotokita.net - Irjen Ferdy Sambo sempat mengeluh kepada sahabatnya sebelum peristiwa yang terjadi di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah. Dalam peristiwa itu, Ferdy Sambo menyebut, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga eks Kadiv Propam Polri.

Keterangan Ferdy Sambo kepada penyidik Tim Khusus bentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantik banyak tafsir. Namun, Komnas HAM menduga ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Komnas Perempuan juga menyatakaan dugaan yang sama.

Bentuk pelecehan seksual yang ditudingkan ke Brigadir J membuat publik bertanya-tanya. Sebab, Kuat Maruf, sopir Ferdy Sambo yang berada di rumah Magelang hanya melihat Brigadir J mengendap-endap keluar kamar Putri Candrawathi. Sebelum heboh kamar istrinya dimasuki Brigadir J, Ferdy Sambo sempat mengeluh begini ke sahabatnya. Foto asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi ikut terseret.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi respons dari sejumlah pihak yang mempertanyakan perihal dugaan pelecehaan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai salah satu kesimpulan penyelidikan lembaganya. Komnas HAM menyerahkan penyidikan soal dugaan pelecehan itu kepada polisi.

"Tidak yakin itu pun mesti dibuktikan toh. Maka biarkanlah penyidik membuktikannya. Sekali lagi dengan bantuan ahli," kata Taufan Damanik kepada awak media pada Sabtu (3/9/2022).

Taufan mengatakan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur bahwa keterangan saksi atau korban adalah alat bukti. Dia menyebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawati itu berdasarkan ketengan Putri, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan ART Ferdy Sambo, Susi.

"Perlu juga dipelajari UU TPKS yang mengatur alat bukti di pasal 25. Keterangan saksi atau korban adalah alat bukti, ini berbeda dengan tindak pidana lain di mana keterangan adalah alat bukti yang paling rendah," kata dia

"Di kasus dugaan pelecehan di Magelang, ada keterangan PC selaku korban, keterangan Susi, KM dan RR. Maka alat buktinya ada 4 sesuai dengan UU TPKS," terang Taufan.

Baca Juga: Pantas Kabareskrim Bilang Cuma Tuhan yang Tahu, Begini Posisi Putri Candrawathi Saat Bicara ke Brigadir J, Foto Yosua Sudah Bikin Kering Air Mata

Irjen Ferdy Sambo sempat mengeluh begini ke sahabatnya sebelum heboh kamar istrinya dimasuki Brigadir J. Foto ART Putri Candrawathi terseret.
Antara

Irjen Ferdy Sambo sempat mengeluh begini ke sahabatnya sebelum heboh kamar istrinya dimasuki Brigadir J. Foto ART Putri Candrawathi terseret.

Taufan mengatakan dugaan adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawati cukup dibuktikan dengan keterangan saksi dan korban. Dia menyebut prosedur pembuktian tindak pidana kekerasan seksual berbeda dengan tindak pidana umum.

"Alat bukti itu cukup keterangan saksi dan/atau korban. Prosedur pembuktian tindak pidana kekerasan seksual berbeda degan tindak pidana umum lainnya yang membutuhkan barang bukti selain keterangan," tutur dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest