"Biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya," papar Edwin.
Kejanggalan ketiga, lanjut Edwin, perihal posisi PC yang disebutnya masih bisa memberikan perlawanan. Selain itu, saat di Magelang disebut PC masih bertanya soal keberadaan Yosua, bahkan Yosua juga menghadap PC di kamarnya.
"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," terang Edwin.
Menurut Edwin, umumnya, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma atau depresi untuk bertemu kembali dengan pelaku. Kelima, korban masih berada satu rumah dengan pelaku di tanggal 7 dan 8 Juli.
"Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya.
"Peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? kalau ini benar, yang jadi korban kan istri Jenderal kalau dia telepon Polres, Polresnya datang. Polisi akan datang ke rumahnya nggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi," sambung Edwin.
Edwin melanjutkan, jika korban melaporkan dugaan tersebut ke polisi berpeluang besar mendapatkan bukti yang lebih akurat, yakni terkait dengan visum. Dia juga mempertanyakan posisi Yosua sempat dibawa ke rumah pribadi kawasan Saguling, Jakarta Selatan. Kejanggalan selanjutnya adalah hubungan baik yang dimiliki Yosua ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Begini posisi Putri Candrawathi saat bicara ke Brigadir J di kamar rumah Magelang. Pantas Kabareskrim bilang cuma Tuhan yang tahu.
"Yosua masih dibawa Ibu PC beserta rombongan ke rumah Saguling, artinya dia masih bisa bersama-sama dengan pelaku, itu uniklah. Ibu PC sudah menganggap Yosua anak, dan mungkin juga sebaliknya Yosua sudah menganggap Ibu PC sebagai ibu, jadi itu keganjilan yang kedepalan," kata Edwin.
Kejanggalan terakhir, menurut Edwin masih terkait dengan hubungan antara Yosua dengan Putri Candrawathi. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lantaran tak ingin mendahului penyidik. "(Kejanggalan) yang kesembilan masih saya tahan dulu. Kami sudah punya informasi tapi kami belum bisa sampaikan karena tidak mau mendahului penyidik," pungkasnya.
Komnas HAM kemudian merespons LPSK yang menyebut ada kejanggalan soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, di Magelang. Komnas HAM menyatakan hanya bekerja sesuai dengan mandat undang-undang.