Follow Us

youtube_channeltwitter

Disebut Beri Perintah Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Sempat Pecat Anak Buahnya Gegara Kasus Ini, Foto Tampang Oknum Polisi Sampai Disebarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 08 Agustus 2022 | 15:10
Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.
Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Pada Oktober 2021, Iptu IDGN menjadi viral pasca-pengakuan S, putri seorang tahanan sebuah polsek di Kabupaten Parigi Moutong.

Oknum polisi mesum itu menjanjikan bakal membebaskan tersangka asalkan S mau melayaninya di tempat tidur. Korban pun terpaksa menuruti kehendak oknum polisi pencoreng citra Polri itu. Saking geramnya, netizen sampai menyebarkan foto tampang oknum polisi itu di media sosial.

Baca Juga: 'Kejadian Ini yang Kami Tunggu-tunggu' Keluarga Brigadir J Cuma Punya Satu Permintaan Buat Istri Ferdy Sambo, Foto Squad Eks Kadiv Propam Disebarkan

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.
Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Dalam perkembangan selanjutnya, bekas kapolsek Parigi, di Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu I Dewa Gede Nurate, diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polisi Republik Indonesia (Polri). Pemecatan tersebut buntut dari pelanggaran hukum dan etik, atas dugaan perkosaan terhadap perempuan 20 tahun.

Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi menegaskan, pemecatan tersebut, sebagai ketegasan atas penegakan profesionalitas dan disiplin anggota kepolisian. “Merekomendasikan, Iptu IDGN (I Dewa Gede Nurate) untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Rudy, Minggu (24/10/2022).

Dia mengatakan, pemecatan dengan tidak hormat tersebut setelah Komisi Etik Profesi Polri menggelar sidang pada Sabtu (23/10). Sidang yang dilakukan Bidang Propam (Bidpropam) Polda Sulteng menghasilkan keputusan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Iptu I Dewa Gede Nurate sebagai anggota Polri.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu, menindak, memberikan sanksi, atau hukuman, terhadap anggota polisi yang salah,” terang Rudy.

Sebab itu, kata Rudy, diputuskan untuk memecat dengan tidak hormat mantan Kapolsek Parigi Moutong itu. Adapun terkait kasus pokoknya, yakni dugaan pidana berupa perkosaan. Rudy memastikan, kasus tersebut pun tetap berjalan di tingkat penyidikan.

“Untuk pidana umumnya (dugaan perkosaan) sedang ditangani Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Sulteng,” sebut Rudy.

Baca Juga: Ikut Periksa Ferdy Sambo di Bareskrim, Jenderal Seangkatan Kapolri Ini Selalu Tunaikan Salat Tepat Waktu, Foto Kadiv Propam Baru Tersebar

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.
Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x