Follow Us

Suaminya Dipecat Polri, Tata Janeeta Minta Maaf, Istri Brotoseno Pamer Foto Hura-hura Bareng Mayangsari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Juli 2022 | 19:12
Brotoseno suami Tata Janeeta resmi dipecat Polri. Saat suaminya dipecat, Tata Janeeta minta maaf sembari pamer foto hura-hura bareng Mayangsari.
Instagram

Brotoseno suami Tata Janeeta resmi dipecat Polri. Saat suaminya dipecat, Tata Janeeta minta maaf sembari pamer foto hura-hura bareng Mayangsari.

Fotokita.net - Suami artis Tata Janeeta, AKBP Raden Brotoseno akhirnya dipecat Polri. Pada saat suaminya dipecat Polri, Tata Janeeta meminta maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Istri Raden Brotoseno memamerkan foto hura-hura bareng penyanyi senior Mayangsari.

Pemecatan suami Tata Janeeta dilakukan usai Brotoseno sempat aktif menjadi staf. Raden Brotoseno berulang kali membuat publik heboh. Mulai dari skandal asmara dengan Angelina Sondakh yang tersandung kasus korupsi proyek Wisma Atlet hingga dia sendiri terjerat kasus rasuah hingga berujung dipecat Polri.

Suami Tata Janeeta dipecat Polri berdasarakan hasil sidang peninjauan kembali (PK) terharap putusan etik AKBP Brotoseno. Pada saat pengumuman pemecatan suaminya, Tata Janeeta meminta maaf melalui akun Instagram miliknya. Dia memamerkan foto hura-hura bareng Mayangsari.

Berdasarkan hasil sidang PK, AKBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri usai menerima keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Berdasarkan hasil PK atas nama AKBP Brotoseno yang dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 20220 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan etik AKBP Brotoseno rampung sejak kemarin. "Sidang kode etik PK sudah selesai, dan sekarang proses administrasi. Insyaallah besok hasilnya kita sampaikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Dugaan masih aktifnya Brotoseno sempat ramai disorot setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menerbitkan rilis terkait status suami Tata Janeeta. ICW menduga Brotoseno masih aktif sebagai anggota kepolisian setelah terjerat kasus korupsi pada Mei 2022. Padahal, menurut ICW, kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap dan Brotoseno dinyatakan bersalah dalam putusan.

Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, menyampaikan, pada awal Januari 2022, pihaknya menyurati Irjen Wahyu Widada. Isi surat ICW berkaitan dengan permintaan klarifikasi status Raden Brotoseno di kepolisian.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Mantan Suami Hingga Ubah Penampilan, Angelina Sondakh Dapat Permintaan Spesial dari Anak Bontotnya Saat Bebas dari Bui

"Pada awal Januari lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat kepada Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno. Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia dalam keterangan tertulis. "Sayangnya, hingga saat ini surat dari ICW tak kunjung direspons oleh Polri," imbuh Kurnia.

Sementara itu, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada pun mengecek surat yang dikirimkan ICW kepadanya. "Nanti saya cek dulu. Di Propam kita cek. Saya baru dapat info dari teman-teman wartawan," ujar Wahyu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest