Follow Us

Status Pekerjaan Suami Tata Janeeta Diusik, Jenderal Polisi Sampai Turun Tangan, Foto Mantan Angelina Sondakh Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 30 Mei 2022 | 21:49
Pekerjaan suami Tata Janeeta kerap mendapat pertanyaan usai terbukti menerima suap. Ternyata jenderal polisi ini sampai turun tangan.
Instagram

Pekerjaan suami Tata Janeeta kerap mendapat pertanyaan usai terbukti menerima suap. Ternyata jenderal polisi ini sampai turun tangan.

Fotokita.net - Suami Tata Janeeta Raden Brotoseno sempat tersandung kasus suap beberapa waktu lalu. Kini, status pekerjaan Brotoseno diusiik. Jenderal polisi ini sampai turun tangan. Foto mantan Angelina Sondakh jadi sorotan.

Raden Brotoseno menikah dengan penyanyi cantik Tata Janeeta pada Oktober 2020. Bagi Tata Janeeta, pernikahannya dengan Brotoseno adalah kali ketiga setelah dua kali gagal. Kabar pernikahan mantan suami Angelina Sondakh itu awalnya muncul usai Tata Janeeta mengunggah foto pria yang mengenakan pakaian adat Jawa.

Pada Rabu (21/10/2020), foto unggahan Tata itu muncul melalui akun Instagram miliknya. Rupanya Tata mengedit foto pria itu dengan wajah aktor Korea, Hyun Bin yang jadi incaran wanita saat ini.

Dalam unggahan itu, Tata menulis keterangan foto "Kang mas rambutnya kok awir-awiran....hyun-B,". Hal itu pun mengejutkan dunia maya dan membuat penasaran siapa laki-laki berinisial B yang menjadi tambatan hati Tata.

Rasa penasaran publik tentang pernikahan Tata sempat sedikit terjawab dari postingan-nya sejak Jumat (30/10/2020). Foto-foto tersebut memperlihatkan Tata Janeeta dalam balutan kebaya seakan sedang dalam proses prosesi pernikahan adat Jawa. Sebab, terdapat foto saat Tata melakukan sungkeman. Selain itu, ia juga berpose di kursi pelaminan bersama dua anaknya."Bismillah.. Nyuwon pangestu nipun (minta doa restunya)," tulis Tata Janeeta. Namun, dari sekian foto yang dibagikan pentolan duo Mahadewi itu, tak ada satu pun yang memperlihatkan wajah pria yang menjadi pendampingnya.

Hanyalah ada foto keris yang diselipkan di pinggang seorang pria. Begitu pun, saat sang pria melakukan sungkeman. Maia Estianty, rekan Tata Janeeta, terlihat hadir.

Baca Juga: Diburu-buru Sesi Foto di Museum, Helena Lim Nekat Ganti Baju di Depan Orang Banyak, Maia Estianty dan Tata Janeeta Kompak Lakukan Ini

Setelah membuat penasaran publik selama beberapa hari ini, akhirnya Pada Rabu (4/11/2020) lalu Tata mengungkap sosok suaminya. Ternyata, suami dari Tata Janeeta ini adalah Raden Brotoseno, mantan suami Angelina Sondakh.

Foto pernikahan pelantun "Sang Penggoda" itu dengan Brotoseno diunggahnya di akun Instagram-nya @tatajaneetaofficial. Dalam foto tampak Brotoseno memakaikan cincin pernikahan ke jari Tata Janeeta, dalam balutan busana adat Jawa bernuansa putih.Baru-baru ini status pekerjaan suami Tata Janeeta kembali diusik. Sebab, Brotoseno terbukti menerima suap saat menjalankan tugasnya sebagai polisi. Setelah menjalani hukuman penjara, profesi Brotoseno menjadi pertanyaan banyak pihak. Namun, suami Tata Janeeta ini sampai mendapat pembelaan dari jenderal polisi.

Peneliti dari lembaga ICW (Indonesia Corruption Watch), Kurnia Ramadhana, menyampaikan, pada awal Januari 2022, pihaknya menyurati Irjen Wahyu Widada. Isi surat ICW berkaitan dengan permintaan klarifikasi status Raden Brotoseno di kepolisian."Pada awal Januari lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat kepada Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno. Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia dalam keterangan tertulis.Kurnia menuturkan, pada 14 Januari 2017, Pengadilan Tipikor Jakarta melalui putusan nomor 26 tahun 2017 telah menghukum Brotoseno dengan pidana penjara selama lima tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 300 juta karena terlibat praktik korupsi. "Sayangnya, hingga saat ini surat dari ICW tak kunjung direspon oleh Polri," imbuh Kurnia.Kurnia pun menyinggung aturan tentang pemberhentian seseorang dari anggota Polri. Kurnia menyebut ada dua hal yang menjadi syarat anggota Polri dipecat dari profesi yaitu terbukti secara hukum melakukan pidana dan tidak dapat dipertahankan di institusi.

Baca Juga: Foto Berjemur Anak Tata Janeeta Disorot, Netizen Satu Suara Saat Lihat Wajahnya

Editor : Fotokita

Latest