"Iya cemburu dan dendam (karena cinta segitiga sesama jenis)," kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/4).
Polisi belum menjelaskan duduk perkara cinta segitiga sesama jenis tersebut. Namun pelaku RK juga diduga dendam karena korban sudah tidak pernah lagi memberikan uang kepadanya.
"Karena pelaku sudah jarang diberi uang oleh korban," ungkap Tommy.
(*)