Follow Us

Cuma Pakai Bikini di Foto Ini, Bule Rusia Bikin Warga Bali Murka, Polisi Sampai Turun Tangan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 08 April 2022 | 10:36
Bule Rusia yang cuma pakai bikini saat foto penggerebekan di Bali sudah bikin warga murka. Begini duduk perkaranya.
Facebook

Bule Rusia yang cuma pakai bikini saat foto penggerebekan di Bali sudah bikin warga murka. Begini duduk perkaranya.

Fotokita.net - Sebanyak enam warga negara Rusia dan Moldova sudah membuat warga Bali murka. Untuk menenangkan warga lokal, polisi sampai turun tangan. Saat ditangkap bule Rusia itu terlihat cuma pakai bikini di foto ini.

Kelima WN Moldova tersebut adalah pemegang izin tinggal kunjungan dan satu orang WN Rusia sebagai pemegang izin tinggal terbatas investor. Saat ini keenam WNA tersebut terancam untuk dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia. Kini mereka sedang menunggu pendeportasian di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Saat ini yang bersangkutan sudah difasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Negara Moldova yang berada di Tokyo untuk membantu mencari solusi bagi WNA perihal pendeportasiannya, sedangkan untuk WN Rusia, sedang dalam proses koordinasi dengan kedutaan Rusia untuk tindaklanjut.

Keenam warga negara asing (WNA) itu ditangkap oleh petugas gabungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Polsek Mengwi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali.

"Diketahui WNA tersebut memaksa masuk vila milik salah satu warga lokal secara paksa tanpa ada izin dari pemilik dan mengaku bahwa villa tersebut merupakan miliknya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis (7/4/2022).

Keenam WNA tersebut yakni berinisial DD (44), EE (31), EE (35), AE (5) dan DM (10) asal Republik Moldova serta AD (24) dari Rusia. Keenam WNA tersebut dilaporkan masyarakat setempat karena telah meresahkan masyarakat di sekitar Mengwi, Badung.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Polsek Mengwi dan Satpol PP, bersinergi dalam menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga: Ini Foto Tampang Brian Edgar Tersangka Binomo yang Ditangkap di Bali, Ternyata Punya Hubungan Begini dengan Indra Kenz

Tim bertemu dengan orang asing yang ada di dalam villa tersebut dan menemukan ada 6 WNA yang terdiri dari 2 pria dewasa, 2 wanita dewasa, serta 2 anak kecil.

"Sekelompok WNA tersebut bersikap tidak kooperatif dengan petugas karena tidak merespon pertanyaan petugas dan tidak mau menunjukkan paspor serta izin tinggalnya. Keenam WNA tersebut kemudian dibawa dan ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar," ungkap Jamaruli.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Yudhistira Yudha Permana, mengatakan penindakan terhadap enam WNA itu berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang meresahkan karena tinggal di vila Red Salt Cafe Villa and Huts Jalan Munduk Kedungu No 29, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung tanpa izin.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest