Follow Us

Gaya Santai Doni Salmanan di Foto Baju Tahanan Jadi Sorotan, Irfan Hakim Salfok Harga Outfit Crazy Rich Bandung, Semuanya Disita Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 15 Maret 2022 | 18:26
Crazy Rich Doni Salmanan bikin salfok Irfan Hakim saat mereview harga outfit yang dipakainya. Kini, Sultan Bandung pakai baju tahanan.
Kompascom

Crazy Rich Doni Salmanan bikin salfok Irfan Hakim saat mereview harga outfit yang dipakainya. Kini, Sultan Bandung pakai baju tahanan.

Fotokita.net - Crazy Rich Doni Salmanan asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah dirilis oleh polisi di depan wartawan dengan memakai baju tahanan. Foto Doni yang juga disebut Sultan Bandung itu menjadi sorotan lantaran gayanya terlihat begitu santai.

Sebelum ditahan Bareskrim Polri, Doni Salmanan pernah bikin Irfan Hakim salah fokus (salfok) pada harga outfit yang dipakainya saat syuting mengisi kanal YouTube milik sang presenter. Kini, semuanya sudah disita oleh polisi.

Pada Selasa (15/3/2022), polisi menghadirkan Doni Salmanan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, khas tahanan polisi. Doni Salmanan dihadirkan polisi di acara jumpa pers terkait kasus penipuan trading yang dibongkar Direktorat Tipitsiber Polri.

Pria yang kerap mengumbar kekayaan, mulai dari mobil mewah Porche hingga Lamborghini, ditahan Mabes Polri selama 25 hari terhitung mulai 9 Maret 2022.

Dalam acara jumpa pers itu, gaya Doni Salmanan terlihat begitu santai. Suami Dinan Fajrina ini bahkan tampak cengengesan saat diambil foto oleh awak media. Dia juga tidak memakai borgol polisi. Satu tangannya dimasukkan ke dalam saku celananya. Akibatnya, gaya santai Doni Salmanan di foto dengan baju tahanan menjadi sorotan di jagat maya.

Di akhir jumpa pers, Doni Salmanan diberikan kesempatan oleh polisi untuk bicara. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hari dalam melakukan investasi atau trading sehingga tidak tertipu.

"Kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam trading agar tidak menjadi korban penipuan," ujarnya.

Baca Juga: Foto Jual Porsche ke Doni Salmanan Terlanjur Viral, Arief Muhammad Tolak Mentah-mentah Perintah Polisi, Kok Bisa?

Asal tahu saja, kasus dugaan penipuan Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Direktur Direktorat Tipitsiber Polri, menjelaskan, Doni Salmanan melakukan tidakan melawan hukum, disangka membuat video youtube yang isinya berita bohong sehingga menyesatkan masyarakat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest