Follow Us

youtube_channeltwitter

Jadi Buronan Netizen, Ini Foto Tampang Pembunuh Anak Muda di Bekasi, Motifnya Cuma Masalah Sepele

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 26 Januari 2022 | 19:07
Foto tampang Tegar yang disebarkan itu juga menyertakan potret laporan polisi perihal kematian korban. Motifnya cuma masalah sepele.
Tribun Jakarta

Foto tampang Tegar yang disebarkan itu juga menyertakan potret laporan polisi perihal kematian korban. Motifnya cuma masalah sepele.

Pelaku Tegar lalu melancarkan aksinya pada Selasa (18/1/2022). Saat itu pelaku meminta korban datang ke salah satu rumah teman sekolahnya.

Korban AY lalu datang ke lokasi tanpa rasa curiga. Singkatnya, korban kemudian disekap di dalam kamar mandi dengan keadaan kaki dan tangan terikat serta mulut ditutup lakban.

Dalam keadaan terikat kaki dan tangan hingga mulut yang tertutup lakban, korban ditinggal di kamar mandi oleh pelaku. 30 menit berselang, korban AY ditemukan telah meninggal dunia.

"Ditinggal di kamar mandi 30 menit dan tersangka menghampiri lagi kepada korban dan korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," ujarnya.

Pelaku awalnya sempat tidak mengakui perbuatannya. Kepada keluarga korban, pelaku berdalih korban meninggal akibat terjatuh dari tangga.

Baca Juga: Foto Tampang Sopir Truk Tronton Kecelakaan Balikpapan Disebarkan, Tingkahnya di Kantor Polisi Bikin Geram

Foto tampang Tegar yang disebarkan itu juga menyertakan potret laporan polisi perihal kematian korban. Motifnya cuma masalah sepele.
Facebook

Foto tampang Tegar yang disebarkan itu juga menyertakan potret laporan polisi perihal kematian korban. Motifnya cuma masalah sepele.

Keluarga korban yang tidak percaya lalu melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Dari lima orang saksi yang diperiksa mengerucut dugaan korban meninggal akibat dibunuh oleh Tegar.

"Dari lima orang saksi ada, yang bilang dan saksikan, sebelum korban meninggal dunia, sempat melibat korban diikat dengan tali dan mulut dilakban sehingga menutup mulut dan hidungnya sehingga mengganggu pernapasan," tutur Zulpan.

Polisi lalu mengejar pelaku. Dia ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di rumah neneknya di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pelaku TAW kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tegar ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan Kompol Alexander Yurikho di tempat persembunyiannya di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (26/1/2022) dini hari tadi.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x