Follow Us

Jadi Saksi Foto Munarman Siram Air ke Pakar UI, Kepala BNPT Ungkap Alasan Mantan Jubir FPI Tersangka Teroris

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 25 Januari 2022 | 20:04
Foto Munarman menyiram air ke wajah pakar UI di depan jenderal polisi bikin heboh. Kini, Kepala BNPT ungkap alasan Munarman ditangkap.
Facebook

Foto Munarman menyiram air ke wajah pakar UI di depan jenderal polisi bikin heboh. Kini, Kepala BNPT ungkap alasan Munarman ditangkap.

Foto Munarman menyiram air ke wajah pakar UI di depan jenderal polisi bikin heboh. Kini, Kepala BNPT ungkap alasan Munarman ditangkap.
Facebook

Foto Munarman menyiram air ke wajah pakar UI di depan jenderal polisi bikin heboh. Kini, Kepala BNPT ungkap alasan Munarman ditangkap.

Saat ini, dalam perkara yang menjeratnya, Munarman didakwa dengan Pasal 14 atau Pasal 15 Jo Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003.

Mantan jubir FPI itu juga diancam dengan Pasal 13 huruf c Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003.

Jaksa menduga Munarman berbaiat pada ISIS tahun 2014 dan terlibat serangkaian aksi untuk mendukung berdirinya kelompok teroris itu di Indonesia.

Berbagai kegiatan penggalangan dukungan itu diduga dilakukan Munarman di Deli Serdang dan Makassar pada medio 2015.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, penetapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka kasus dugaan terorisme tidak berkaitan dengan posisinya di FPI.

"Kalau kaitan Munarman, kami melihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi, jadi bukan sebagai anggota organisasi," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).

Boy mengatakan, Munarman dijadikan tersangka kasus terorisme karena diduga melakukan kegiatan baiat untuk mendukung kegiatan organisasi teroris.

Baca Juga: Terkuak, Sosok Lily Sofia Ternyata Istri Kedua Munarman, Mantan Sekum FPI Diciduk di Rumah Istri Pertama

Boy tidak menampik bahwa kegiatan tersebut juga berkaitan dengan tokoh-tokoh FPI di daerah maupun pihak-pihak lainnya.

"Keterlibatan dalam organisasi, itu adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan, katakanlah, tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang bercampur aduk dengan yang lainnya," ujar Boy.

"Untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dalam tanda petik baiat untuk mendukung kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris," kata dia melanjutkan. Menurut Boy, hal itulah yang membuat aparat menilai ada benang merah antara perbuatan Munarman dengan mendukung upaya kegiatan terorisme.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest