Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, awalnya polisi menangkap artis Jeff Smith yang kedapatan menggunakan narkoba. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pemasok narkoba Jeff Smith atas nama Ridwan.
Setelah diselidiki, Ridwan ternyata memiliki rekam jejak digital transaksi bersama Naufal Samudra sebanyak tiga kali pemesanan. Transaksi terakhir antara keduanya terjadi 2 bulan yang lalu.
"Saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada 3 kali pemesanan yang dilakukan, kemudian pemesanan yang terakhir barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," jelas Zulpan.
Polisi selanjutnya akan melakukan rehabilitasi terhadap Naufal Samudra. Naufal akan direhabilitasi RSKO Cibubur, Jakrtim.
"Sebagai langkah edukasi daripada kepolisian, dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba khususnya kepada generasi muda sebagai public figure juga menyikapi dari adanya perpol atau peraturan kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 terkait dengan restorative Justice," jelasnya.
Polisi menjelaskan tidak ada barang bukti saat Naufal Samudra diamankan. Polisi juga menegaskan Naufal Samudra bukan pengedar.
"Perlu saya sampaikan yang bersangkutan bukan sebagai pengedar. Pada saat diamankan juga tidak sedang menggunakan," katanya.
Kombes Zulpan mengatakan ada jejak digital yang ditemukan dari tersangka Ridwan, pemasok LSD kepada Jeff Smith. Naufal Samudra diketahui pernah memesan LSD kepada Ridwan ini.
"Saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada 3 kali pemesanan yang dilakukan, kemudian pemesanan yang terakhir barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," jelas Zulpan kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).