Follow Us

Foto Tabrakan di Flyover Pesing Bikin Merinding, Pemotor yang Terlempar ke Bawah Jembatan Ditilang, Polisi Buka Suara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:27
Foto kondisi mobil Nissan March yang hancur di bagian depan usai menabrak motor di flyover Pesing, Jakarta Barat tersebar luas.
Facebook

Foto kondisi mobil Nissan March yang hancur di bagian depan usai menabrak motor di flyover Pesing, Jakarta Barat tersebar luas.

Kini pengemudi mobil tersebut masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan dilakukan karena AND dianggap lalai dalam mengemudi mobil sehingga menyebabkan tiga tabrakan kendaraan bermotor secara beruntun. "Ini sedang diperiksa," kata Hartono.

Pengemudi mobil Nissan March yang menabrak tiga pengendara motor hingga salah satu korban terlempar dari atas flyover Pesing itu akan ditentukan usai 24 jam pemeriksaan.

"(Belum tersangka) kan belum 24 jamlah ini," ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono.

Hartono menyebut AND berpotensi menjadi tersangka. Namun, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari saksi terkait kecelakaan di flyover Pesing itu.

Baca Juga: Heboh Foto Tabrakan LRT Jabodetabek, Warga Terkejut Dengar Suara Menggelar, Ini Kondisinya

Foto kondisi mobil Nissan March yang hancur di bagian depan usai menabrak motor di flyover Pesing, Jakarta Barat tersebar luas.
Facebook

Foto kondisi mobil Nissan March yang hancur di bagian depan usai menabrak motor di flyover Pesing, Jakarta Barat tersebar luas.

"Iya (berpotensi tersangka) tapi kita harus kumpulin semua bukti maupun keterangan, kalau sudah terkumpul baru kita naikkan (tersangka)," jelas Hartono.

Saat ini AND masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Polisi akan segera menentukan status AND di kasus kecelakaan mengerikan ini.

"Ini kan masih dalam pemeriksaan ya. Kita masih periksa semua ini saksi, calon tersangkanya ini juga masih kita periksa dalam pemeriksaan," kata Hartono.

Meskipun demikian, polisi menilang pemotor inisial ARS yang ditabrak mobil hingga terlempar dari flyover Pesing, Jakarta Barat (Jakbar). Sanksi tilang diberikan karena dalam aturan yang berlaku motor dilarang melintasi flyover Pesing.

"Iya ditilang, pelanggarannya 287 ayat 1, maksimal denda Rp 500 ribu," kata Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat, AKP Hartono kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Tak hanya ARS, polisi menilang dua pemotor lainnya. Dua pemotor itu juga menjadi korban tabrakan di flyover Pesing, namun tak sampai terlempar.

Editor : Fotokita

Latest