"Akhirnya, saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Satu orang kena rata-rata Rp30 juta," ungkap Agustin. Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengungkapkan anggota polisi juga menjadi korban. Namun, Odie tidak menyebut identitas polisi itu. "Jabatan yang ditawarkan beragam termasuk tentara dan polisi. Bahkan korban Oliv dan Raf (suami Oliv) ada polisi," ujar Odie. Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf, telah menipu sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Saat ini dia dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). "Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi, ada satu yang diberhentikan tidak hormat, dan meninggal karena covid-19. Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Oliv dan Raf," ungkap Odie.
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar. Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Odie Hudiyanto mengatakan bahwa kepada para korbannya Olivia menjanjikan dapat masuk menjadi PNS lewat jalur prestasi.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Dijelaskan Odie, aksi ini dilakukan Olivia pada tahun 2019 lalu. Kala itu, itu menawarkan dan merayu korban yang ingin menjadi seorang PNS.
Untuk prosesnya, Olivia Nathania meminta para korbannya meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi, baik secara tunai maupun transfer. Nominalnya, mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta.
Lalu, setelah uang diterima Olivia akan memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan. Dalam SK itu, tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).
Selain itu, kata Odie, Olivia juga berdalih bahwa posisi yang dijanjikan itu adalah untuk menggantikan posisi PNS yang dipecat hingga menggantikan mereka yang meninggal karena Covid-19.
"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," tutur Odie.