"Satu orang rata-rata bayar Rp 30 juta," tambahnya.
Lebih lanjut pengacara korban, Odie Hodianto, mengaku total kerugian korban dari aksi Olivia dan suaminya itu miliaran rupiah.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar," terang Odie.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
(*)