
RS Ummi Bogor
Hal ini bertentangan dengan pernyataan Andi saat memberikan keterangan kepada media pada 26 November 2020.
"(Terdakwa Andi) mengatakan, 'Memang benar Habib Rizieq kemarin ke RS Ummi Kota Bogor masuk UGD karena beliau capek karena aktivitas beliau yang langsung pulang maraton.
Jadi beliau ke sini dan hasil screening di tim kami, alhamdulillah tidak mengarah ke Covid-19,'" kata JPU menyampaikan pernyataan Andi kepada media.
Adapun Andi didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab testRizieq Shihab.
Pada 26 November 2020, terdakwa Andi memberikan pernyataan kepada media yang intinya mengumumkan bahwa hasil pemeriksaan Rizieq tidak mengarah ke gejala Covid-19.
Habib Rizieq juga dirawat di ruangpresident suite lantai lima RS Ummi. Lantai lima merupakan tempat perawatan pasien Covid-19.
Baca Juga: Produksi Lokal Surplus, Budi Waseso Ungkap 2 Menteri Jokowi yang Ngotot Impor Beras, Ini Sosoknya

Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.
Pernyataan Andi dinilai jaksa tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq positif Covid-19.