“Kemudian terdakwa memerintahkan Najamuddin untuk menyiapkan ruangan president suite. Selanjutnya terdakwa menghubungi dr Nerina Mayakartifa SPPD, M.Si untuk menjadi dokter penanggung jawab pasien Moh Rizieq Shihab,” tutur jaksa.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan dokter, hasilnya adalah Rizieq dan istrinya didiagnosis mengidap infeksi paru karena Covid-19 (pneumonia Covid-19 confirm).
(Kompas.com)