Dari pemeriksaan spesimen rambut tersebut terbukti bahwa dirinya memakai sabu-sabu.
Tak hanya itu, Ipel, panggilan akrabnya, juga mengakui sudah memiliki barang haram tersebut sejak 4 tahun lalu.
Baru-baru ini kasusnya memasuki babak baru.
Melansir kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Senin (1/2/2021), polisi mengatakan bahwa Ipel menjalani rehabilitasi.
"Untuk saudari JJ kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," jelas AKBP Ronaldo Maradona.
Ia juga menjelaskan bahwa anak Jennifer mengajukan permohonan untuk pelaksanaan assesment.
"Jadi gini kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assesment terkait penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh anak yang bersangkutan, anak JJ atas nama Jeferson," lanjutnya.
AKBP Ronaldo juga menegaskan bahwa dari hasil assesment tersebut, Jennifer harus menjalani rehabilitasi rawat inap.
"Dilaksanakan assesmnet di sana tanggal 26 Februari kemudian hasilnya rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas BNN Lido," sambungnya.