Oleh karenanya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Utara berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Jakarta Timur memanggil Ayus untuk menghadiri sidang perceraian.
"Lokasi yang jelas disebut, di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Timur," jelas Agus.
"Kami sudah melayangkan bantuan untuk memanggil Mas Ahmad Fairus melalui PA Jakarta Timur," sambungnya.
Meski demikian, Agus Abdullah menolak membeberkan alasan Ririe menggugat cerai sang suami.
"Mohon maaf kalau hal itu sudah masuk pokok perkara," ucap Agus.
Agus lantas disinggung adanya kabar orang ketiga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Nissa Sabyan, Ririe Fairus dan Ayus Sabyan
Menanggapi itu, Agus Abdullah tetap enggan menjawab.
"Kami belum mempelajari lebih jauh tentang pokok perkara. Kami hanya lihat berkasnya saja," terangnya.
Dalam gugatannya, Ririe Fairus disebut hanya meminta cerai dari suaminya.