Follow Us

Dilaporkan ke Polisi Karena Cuitan Otak Mafia Tanah, Mantan Jubir SBY Malah Berucap Syukur: Alhamdulillah...

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 15 Februari 2021 | 06:10
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membagikan foto saat polisi mendatangi rumah ibunya untuk mengusut kasus dugaan pencurian sertifikat tanah dengan cara peralihan nama pemilik dalam sertifikat rumah.
Kompas.com

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membagikan foto saat polisi mendatangi rumah ibunya untuk mengusut kasus dugaan pencurian sertifikat tanah dengan cara peralihan nama pemilik dalam sertifikat rumah.

Baca Juga: Sang Mantan Sebut Alasan Putus Usai Ikut Pindah ke Amerika, Agnez Mo Malah Bongkar Kelemahannya Soal Hubungan Asmara

Dino Patti Djalal dan istrinya, Rosa Rai Djalal
Wartakota Tribunnews

Dino Patti Djalal dan istrinya, Rosa Rai Djalal

Namun tiba-tiba, Polri melakukan operasi tangkap di tempat tersebut.

"Entah dari mana polisi bisa melakukan OTT sehingga dibuka laporan polisi di SPKT Polda Metro oleh keponakan atau sepupu tersebut," kata Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

Menurut Tonin, OTT itu kemudian menyeret kliennya untuk diberikan keterangan sebagai saksi terkait rumah tersebut.

Dia bilang, rumah itu padahal diklaim tidak dibeli oleh Fredy Kusnadi.

Baca Juga: Akui Cerai dari Gisel Jadi Momen Paling Buruk, Uang Kenakalan Gading Marten Saat Bersama Ibunda Gempi Bikin Syok Raffi Ahmad: Pantas Nggak Ribet

Atas dasar itu, kata Tonin, tudingan Doni Patti Djalal perihal kliennya terlibat dalam pembelian rumah di Kemang itu diklaim tidak benar.

Sebab Fredy tidak pernah terlibat dalam transaksi rumah tersebut.

"Klien kami Fredy dipanggil menjadi saksi dan ada memberikan keterangan BAP yang mana rumah yang ditransaksikan di Kemang. Dan jual beli rumah tersebut bukan dengan klien kami," ungkapnya.

Kendati begitu, kata Tonin, pihaknya tidak menampik kliennya pernah memang membeli rumah Ibunda Doni Patti Djalal di jalan Antasari.

Namun, dia mengklaim rumah itu telah dibayar uang muka sebesar Rp 500 juta.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest