
Dino Patti Djalal dan istrinya, Rosa Rai Djalal
Namun tiba-tiba, Polri melakukan operasi tangkap di tempat tersebut.
"Entah dari mana polisi bisa melakukan OTT sehingga dibuka laporan polisi di SPKT Polda Metro oleh keponakan atau sepupu tersebut," kata Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).
Menurut Tonin, OTT itu kemudian menyeret kliennya untuk diberikan keterangan sebagai saksi terkait rumah tersebut.
Dia bilang, rumah itu padahal diklaim tidak dibeli oleh Fredy Kusnadi.
Atas dasar itu, kata Tonin, tudingan Doni Patti Djalal perihal kliennya terlibat dalam pembelian rumah di Kemang itu diklaim tidak benar.
Sebab Fredy tidak pernah terlibat dalam transaksi rumah tersebut.
"Klien kami Fredy dipanggil menjadi saksi dan ada memberikan keterangan BAP yang mana rumah yang ditransaksikan di Kemang. Dan jual beli rumah tersebut bukan dengan klien kami," ungkapnya.
Kendati begitu, kata Tonin, pihaknya tidak menampik kliennya pernah memang membeli rumah Ibunda Doni Patti Djalal di jalan Antasari.
Namun, dia mengklaim rumah itu telah dibayar uang muka sebesar Rp 500 juta.