
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab.
Namun, kata Taufan, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya.
Setelah mobil laskar FPI dengan mobil polisi bertemu, Komnas HAM mengungkapkan, terjadi kejar-mengejar, saling serempet hingga berujung pada kontak tembak.
Akibatnya, dua anggota laskar FPI tewas. Sementara, empat anggota laskar lainnya yang masih hidup ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Akan tetapi, keempat laskar FPI itu kemudian tewas dengan tembakan di dada.
Alasan polisi menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.
Komnas HAM kemudian menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI itu termasuk kategori pelanggaran HAM.
Sebab, keempatnya tewas saat berada dalam penguasaan polisi.
Baca Juga: Bantuan Polisi Ditolak Habib Rizieq, Komnas HAM Ungkap Temuan Mengejutkan Soal Penembakan Laskar FPI

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan