Dengan menggunakan pengeras suara, kepolisian meminta pengunjung membubarkan diri kembali ke rumah karena tidak ada penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam lokasi wisata tersebut.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi membenarkan peristiwa kerumunan di lokasi wisata tersebut.
"Iya benar, kejadian kemarin pada Minggu, 10 Januari 2021," kata Sukadi saat dikonfirmasi, pada Senin (11/1/2021).
Sukadi menuturkan pihaknya yang mendapatkan laporan masyarakat terkait hal itu langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya.
"Dari polsek saya datangin, saya himbau warga pengunjung dan saya bubarkan. Tidak sampai 30 menit langsung bubar," jelasnya.
Sukadi menyebut pengunjung tempat wisata air itu membludak dikarenakan manajemen memberikan promo besar.
Yakni, harga tiket seharusnya seharga Rp 95 ribu menjadi Rp 10 ribu.
Dari situ menjadi penyebab pengunjung membludak hingga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
"Hanya karena waterboom membuka harga tiket itu dengan gila-gilaan. Warga datang berbondong-bondong datang," imbuhnya.