Follow Us

Ngotot Tak Mau Akui Pancasila Sejak Orde Baru, Ternyata Abu Bakar Ba'asyir Dibela Megawati Karena Alasan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 09 Januari 2021 | 08:34
Abu Bakar Ba'asyir
via Tribunnews.com

Abu Bakar Ba'asyir

Fotokita.net - Ngotot Tak Mau Akui Pancasila Sejak Orde Baru, Ternyata Abu Bakar Ba'asyir Dibela Megawati Karena Alasan Ini

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat ini telah berstatus bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pagi, setelah menjalani hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini diketahui bebas sekitar pukul 05.21 WIB.

Di usianya yang ke-82 tahun, ia telah mendekam di penjara selama 12 tahun. Adapun, Ba'asyir sudah merasakan berada di balik jeruji penjara sejak 2003.

Baca Juga: Bikin Geram Karena Picu Kerumunan Massa, Ustaz Abdul Somad Malah Jadi Bingung: Apa Salah Habib Rizieq Shihab?

Selama dalam masa tahanan, Ba'asyir juga diketahui beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.

Terakhir, dia menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada 27 November 2020.

Perjalanan kasus hukum

Pada 2003, Ba’asyir dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan divonis penjara selama empat tahun.

Baca Juga: Siap Keliling Indonesia Serukan Revolusi Akhlak, Habib Rizieq Shihab Ultimatum Pihak yang Coba Halangi, Panglima TNI Mendadak Beri Kode Keras!

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, hakim menilai Ba'asyir melanggar Pasal 107 Ayat 1 KUHP karena berupaya menggoyahkan pemerintahan yang sah dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Ia masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa melapor ke pejabat keimigrasian. Saat itu Ba'asyir baru saja kembali dari pelariannya di Malaysia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest