Yusri pun menegaskan, kesehatan Rizieq sudah membaik dengan saturasi oksigen berada di angka 98 persen.
"Sehat itu dia sekarang baru dicek lagi sama tim kesehatan dia dan sama kita dia punya oksigen 98 persen," kata Yusri.

Petugas Bidokkes Polda Metro Jaya tengah mengecek kondisi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sementara itu, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi atas temuan investigasinya dalam kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Km 5 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.
Dalam temuan investigasinya, Komnas HAM membagi dua konteks peristiwa.
Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek.
Sedangkan, tewasnya empat laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.
Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Adanya pelanggaran HAM ini, Komnas HAM merekomendasikan supaya kasus ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan pidana.
"Peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM.