Mereka, kata Guntur Romli, menolak seruan Gus Dur karena dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul.
"Kata mereka kan. Kalau memang ada yang melanggar dari FPI, ya orangnya aja diciduk, kemudian dimasukkan ke penjara. Tapi bagi Gus Dur itu tidak cukup," kata Guntur Romli.
Baca Juga: Hore! Mulai Cair Besok, Ini 3 Bansos yang Dibagikan Sepanjang Tahun 2021
"Kenapa? ya kalau saja juga melihat bahwa karena organisasi semacam FPI ataupun juga HTI itu sudah jadi organisasi kejahatan. Kalau bahasa Gus Dur itu kan, FPI organisasi bajingan," jelasnya.
"Kalau kita lihat ini ada sebuah wadah, sebuah organisasi yang sudah melakukan kejahatan secara terstruktur ya. Lalu organisasi, ada perekrutan dan lain-lain sebagainya," kata Guntur Romli.
Guntur Romli mengatakan kabar dari Ketua Harian Kompolnas Benni Mamutu, ada 37 teroris yang latar belakanganya adalah FPI.
"Kalau kita baca sejarah FPI, informasi itu tidak mengejutkan. Tahun 2000-an itu kita ngomong itu. Ada yang namanya Abu Rimba FPI Aceh yang sudah terlibat dengan terorisme. Kemudian ada Syarif yang di Cirebon," ujarnya.
Jadi, kata Guntur Romli, apa yang dipandang, apa yang dilihat oleh Gus Dur sekarang sudah menjadi kenyataan.
Sudah menjadi kenyataan bahwa organisasi FPI sudah layak dibubarkan karena terlibat dengan aksi-aksi kekerasan.
"Apalagi sekarang sudah pakai senjata api, kemudian juga terlibat dengan terorisme. Maka itu sudah menjadi alasan yang sangat kuat. Nunggu apalagi pemerintah. Nunggu apalagi negara untuk tidak membubarkan atau melarang organisasi macam FPI," jelas Guntur Romli.