Artinya, Komnas HAM berharap masyarakat yang memiliki informasi dan kesaksian untuk dapat membantu penyelidikan ini.
"Barangkali ada yang terlewat saksi-saksi dan barang bukti yang lain," ucap Beka. Beka melanjutkan, Komnas HAM akan mengupayakan untuk menyelesaikan penyelidikan ini secepatnya.
Dengan demikian, kasus penembakan enam laskar FPI ini tidak melebar ke mana-mana.
"Sehingga publik bisa mendapat berita yang berimbang, kesimpulan yang obyektif, dan tentu saja bersandar pada prinsip dan standar hak asasi manusia," ujar dia.
Dalam konferensi pers ini, Komnas HAM mengungkapkan sejumlah temuan sementara hasil penyelidikannya.
Salah satu hal yang diungkap Komnas HAM adalah penemuan barang bukti.
Temuan itu antara lain tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Baca Juga: Diragukan WHO, Negara Ini Ikuti Jejak Jokowi Borong Vaksin Sinovac China Hingga Sebut 91% Efektif
Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.