Kasus rekaman suara Danny tersebut dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (5/12/02020).
Hal tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri.
"Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)," ujar Widony saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu Yusuf Gunco, penasihat hukum yang juga menjadi perwakilan pelapor mengatakan dasar laporannya merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Iya benar. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf Gunco. Dalam keterangan tertulisnya, Solihin Kalla, putra sulung dari Jusuf Kalla mengatakan bahwa ucapan dalam rekaman suara yang diduga Danny Pomanto itu sebagai fitnah kepada orangtuanya.
"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orangtua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," tulis Solihin Kalla.
Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengumumkan pemenang dari Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, yakni pasangan nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma).
Berdasarkan hasil perhitungan akhir rekapitulasi suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, Danny-Fatma menang dengan total perolehan sebanyak 218.908 suara atau sebesar 41,3 persen.
Disusul pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), sebanyak 184.094 suara dengan persentase 34,7 persen. Di posisi ketiga, pasangan nomor urut 3, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), memperoleh 100.869 suara dengan persentase 19,0 persen.