Follow Us

Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Sosok Ini Sebut Polri Langgar 3 SOP dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 14 Desember 2020 | 12:32
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
KOMPAS.COM/FARIDA

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Dari ketiga kecerobohan ini kata Netaz terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil.

"Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu terlihat betapa cerobohnya anggota polisi tersebut," ujar Neta.

Baca Juga: Acara Pengajian Habib Luthfi Picu Kerumunan, Tapi Beda Tindakan dari Aparat, Habib Rizieq Disebut Lakukan 2 Tindakan Ini: Ya Jelas Beda

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan.

"Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur," kata Argo.

Baca Juga: Terima Segepok Uang dari Warga, Ibunda Korban Tewas Bentrokan Laskar FPI dan Polisi Menangis Tersedu: 'Saya Butuh Keadilannya Saja'

Dari penjelasan Argo ini, kata Neta, IPW pun mempertanyakan, dimana Promoternya Polri.

Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.

Baca Juga: Bikin Gempar Karena Kalahkan Anak Jokowi Sebelum Pilkada 2020, Begini Nasib Calon Wali Kota Anna Morinda Usai Pemungutan Suara Selesai

"Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," katanya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest